Salin Artikel

Pemerintah Pastikan Percepat Proses Operasional Otorita IKN

JAKARTA, KOMPAS.com – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menegaskan bahwa pemerintah tengah melakukan akselerasi proses operasional Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) agar pendirian lembaga baru itu bisa segera direalisasikan.

Berdasarkan amanat Undang-Undang tentang Ibu Kota Nusantara disebutkan, Otorita IKN akan beroperasi paling lambat tahun 2022.

“Namun, tidak berarti bahwa proses operasionalnya baru akan terjadi di akhir tahun,” ujar Wandy, melalui keterangan tertulis, Minggu (6/3/2022).

Wandy memastikan, pemerintah sudah memikirkan cara agar proses operasional Otorita IKN bisa dipercepat. Di dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN tersebut telah diatur secara rinci terkait proses transisinya.

“Intinya Otorita IKN akan dibantu oleh kementerian/lembaga dalam melakukan persiapan dan pembangunan IKN sampai tahun 2023, hingga akhirnya bisa lebih penuh pengendaliannya. Itu diatur di pasal 36 Ayat 2-4,” jelas dia.

Wandy mengungkapkan, proses pendirian lembaga baru, terutama yang setingkat kementerian memang memerlukan tahapan-tahapan dan kerap kali membutukan waktu yang cukup panjang.

Misalnya, struktur dan kewenangan lembaga ditetapkan melalui peraturan presiden (Perpres), pengangkatan pimpinan atau kepala diatur dalam keputusan presiden (Kepres), dan pengisian Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) dan pemenuhan anggarannya.

Ia pun mencontohkan, pembentukan Kantor Staf Presiden butuh waktu 3 sampai dengan 4 bulan untuk bisa sepenuhnya beroperasi.


“Pemerintah sudah pengalaman soal pembentukan lembaga setingkat kementerian. Jadi untuk pendirian dan operasional Otorita IKN ini tentu akan mengacu pada pengalaman yang sudah ada. Pemerintah juga sudah merancang berbagai mekanisme percepatan,” papar Wandy.

Wandy juga memastikan, Kantor Staf Presiden bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan terus mengawal berbagai pembahasan dan penyelesaian draft aturan turunan UU IKN.

Seperti Perpres tentang Otorita IKN, Perpres tentang Rencana Induk IKN, Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan, dan Keppres tentang pengalihan fungsi DKI Jakarta ke Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

“Pokoknya kita akan bekerja sebaik mungkin untuk menyukseskan pemindahan IKN. Sebab momentumnya adalah sekarang ini, yaitu ketika Pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan yang penting,” kata Wandy.

“Supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024,” tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/06/15503601/pemerintah-pastikan-percepat-proses-operasional-otorita-ikn

Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke