Salin Artikel

Pelanggaran HAM di Balik Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Dipekerjakan Tanpa Upah, Disiksa hingga Depresi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan sejumlah temuan terbaru dalam kasus kejadian kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat milik bupati nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Berikut rangkuman Kompas.com berkait praktik kerja paksa serupa perbudakan di Langkat:

1. Kerja paksa

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, para penghuni kerangkeng mendapatkan perlakuan kerja paksa dan tidak mendapatkan upah atas pekerjaannya.

“Kami menemukan fenomena kerja paksa. Yang pertama adalah terkait upah. Jadi orang-orang bekerja, ini tidak diupah,” kata Anam kepada wartawn melalui siaran video, Sabtu (5/3/2022).

Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara yang sudah meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO).

Adapun dalam Konvensi ILO pun telah mengatur soal penghapusan kerja paksa dan aturan lain terkait ketenagakerjaan.

2. Sanksi

Menurut Anam, pembangunan kerangkeng sama sekali tidak dimaksudkan untuk bagian dari penguatan keterampilan dan pembekalan para penghuninya.

Anam manambahkan, penghuni kerangkeng yang tidak bekerja atau malas bekerja juga mendapatkan sanksi.

“Atau kalau mereka melakukan pekerjaannya dengan malas-malasan juga mendapatkan sanksi,” ujarnya.

3. Kekerasan dan keterlibatan anggota TNI-Polri

Sebelumnya pada Rabu (2/3/2022), Komnas HAM juga telah menyampaikan beberapa temuan dari hasil penyelidikannya tentang penjara manusia di Langkat.

Salah satunya adalah penambahan jumlah korban meninggal yang sebelumnya dinyatakan hanya tiga orang bertambah menjadi enam orang.

Komnas HAM pun menyatakan telah terjadi kekerasan dan penyiksaan pada penghuni penjara manusia itu.

Diduga pelaku penyiksaan itu ada 19 orang yang terdiri dari anggota organisasi massa (ormas), TNI-Polri, dan anggota keluarga Terbit.

4. Praktik "serupa perbudakan"

Komnas HAM juga menemukan adanya unsur ‘serupa perbudakan’ dalam kejadian kerangkeng manusia ini.

Anam mengatakan, temuan itu diperoleh Komnas HAM saat menelusuri adanya pengaduan soal perbudakan modern dalam kerangkeng tersebut.

“Istilah perbudakan modern itu memang lekat dengan istilah perbudakan atau dalam instrumen hak asasi manusia saat ini juga dikembangkan istilah yang disebut praktik serupa perbudakan. Kami menemukan praktik serupa perbudakan ini,” kata Anam.

5. Surat pernyataan

Anam menjelaskan, praktik serupa perbudakan itu ditemukan berdasarkan adanya dua indikator.

Pertama, orang dalam kerangkeng tersebut tidak lagi memiliki kemerdekaan untuk menentukan dirinya sendiri.

Indikator lainnya yakni adanya kontrol eksternal terhadap para penghuni yang jauh lebih kuat.

Hal itu terlihat dari adanya penganiayaan jika para penghuni kerangkeng tidak menjalani perintah atau tugasnya.

Sebab, lanjut Anam, jika ada orang dalam kerangkeng yang tidak melakukan pekerjaan sesuai dengan yang diperintahkan kepadanya akan mendapatkan pukulan serta perlakuan kejam lainnya.

Bahkan, Anam menambahkan, adanya surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga juga menunjukkan bahwa para penghuni tidak memiliki kemerdekaan atas dirinya.

“Termasuk surat pernyataan, surat pernyataan itu karena itu yang sangat subtitle pada prakteknya itu yang membuat mereka kehilangan banyak hal, kehilangan banyak hal itu ya enggak bisa menentukan dirinya sendiri, yang enggak suka pekerjaan ini dia tidak bisa melawan,” jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/06/07333541/pelanggaran-ham-di-balik-kerangkeng-manusia-bupati-langkat-dipekerjakan

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke