Salin Artikel

Pakar Hukum Tata Negara: Jangan Bermain-main dengan Masa Jabatan Presiden, Itu Pintu Masuk ke Otoritarianisme

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengingatkan, semua pihak untuk tidak bermain-main dengan isu penundaan pemilihan umum atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Zainal mengatakan, wacana tersebut tidak hanya melanggar prinsip konstitusionalisme dan demokrasi sistem presidensial, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk ke praktik otoritarianisme.

"Hati-hati atau jangan sekali-sekali bermain-main dengan masa jabatan, karena bermain-main dengan masa jabatan itu melanggar prinsip konstitusionalisme, melanggar juga prinsip demokrasi sistem presidensial, dan itu yang membuat seringkali pintu masuk atau jebakan ke arah otoritarianisme," kata Zainal dalam webinar yang diselenggarakan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Sabtu (5/3/2022).

Zainal menuturkan, jebakan ke otoritarianisme itu kemudian dapat dilegalisasi dengan mengubah konstitusi sehingga hal itu seolah-olah dibenarkan.

Ia melanjutkan, ide-ide untuk memperpanjang masa jabatan atau menunda pemilu, umumnya muncul di negara-negara tidak demokratis, atau negara-negara yang tidak menjadi contoh baik dalam demokrasi.

"Rata-rata negara-negara demokratis tetap dua (periode), fixed term, karena begitulah pembatasan kekuasaan dalam konsep sistem presidensil," ujar Zainal.

Ia mengatakan, ide memperpanjang masa jabatan pun kerap kali berujung pada peristiwa kelam.

"Saya kasih contoh misalnya Guinea, yang di ujungnya akhirnya Guinea itu mengalami kudeta militer, presiden yang memperpanjang masa jabatannya untuk 3 periode itu kemudian mengalami kudeta militer," kata Zainal.

Oleh sebab itu, ia menegaskan agar seluruh pihak tidak lagi bermain-main dengan mengangkat wacana perpanjangan masa jabatan atau menunda pemilu.

Wacana menunda Pemilu 2024 dikemukakan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah, yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Sementara itu, partai-partai lainnya yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan tegas menolak wacana itu.

Presiden Joko Widodo juga sudah menyatakan bahwa konstitusi harus ditaati meskipun ia tidak mempersoalkan munculnya wacana tersebut sebagai bagian dari demokrasi.

”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3/2022), dikutip dari Kompas.id.

"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” imbuh Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/05/12163431/pakar-hukum-tata-negara-jangan-bermain-main-dengan-masa-jabatan-presiden-itu

Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke