Salin Artikel

Imigrasi: 80 WNI yang Dipulangkan dari Ukraina Telah Lewati Pemeriksaan Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memulangkan 80 orang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Ukraina pada Kamis (3/3/2022). Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 7730 pada pukul 17.10 WIB.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, rombongan itu telah melewati proses pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

"Seluruh proses pemeriksaan keimigrasian oleh petugas imigrasi dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19," ujar Angga, melalui keterangan tertulis, Jumat.

Angga menyampaikan, proses pendaratan berlangsung lancar dan telah sesuai dengan protokol kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2022.

Menurutnya, dalam pemulangan ini, kementerian dan lembaga terkait termasuk Ditjen Imigrasi Kemenkumham dilibatkan dalam proses kedatangan warga tersebut.

Begitu tiba, mereka langsung diarahkan menuju area holding bay untuk menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes.

Setelah itu, barulah dilanjutkan dengan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Terminal 2 Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

"Selain 80 orang WNI, dalam rombongan evacuee terdapat 3 (tiga) WNA (warga negara asing) yang merupakan keluarga dari WNI, " kata Angga.

Para WNI itu diberangkatkan dari Bucharest di Rumania menuju Jakarta pada pukul 20.23 waktu setempat. Mereka menempuh rute perjalanan Bucharest-Madinah-Jakarta selama kurang lebih 17 jam.

Pada saat kedatangan, tampak Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi yang didampingi unsur-unsur terkait hadir untuk menyambut kedatangan WNI dan WNA yang berhasil diselamatkan dari wilayah konflik di Ukraina.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/04/08080721/imigrasi-80-wni-yang-dipulangkan-dari-ukraina-telah-lewati-pemeriksaan-covid

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke