JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memulangkan 80 orang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Ukraina pada Kamis (3/3/2022). Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 7730 pada pukul 17.10 WIB.
Koordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, rombongan itu telah melewati proses pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
"Seluruh proses pemeriksaan keimigrasian oleh petugas imigrasi dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19," ujar Angga, melalui keterangan tertulis, Jumat.
Angga menyampaikan, proses pendaratan berlangsung lancar dan telah sesuai dengan protokol kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2022.
Menurutnya, dalam pemulangan ini, kementerian dan lembaga terkait termasuk Ditjen Imigrasi Kemenkumham dilibatkan dalam proses kedatangan warga tersebut.
Begitu tiba, mereka langsung diarahkan menuju area holding bay untuk menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes.
Setelah itu, barulah dilanjutkan dengan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Terminal 2 Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
"Selain 80 orang WNI, dalam rombongan evacuee terdapat 3 (tiga) WNA (warga negara asing) yang merupakan keluarga dari WNI, " kata Angga.
Para WNI itu diberangkatkan dari Bucharest di Rumania menuju Jakarta pada pukul 20.23 waktu setempat. Mereka menempuh rute perjalanan Bucharest-Madinah-Jakarta selama kurang lebih 17 jam.
Pada saat kedatangan, tampak Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi yang didampingi unsur-unsur terkait hadir untuk menyambut kedatangan WNI dan WNA yang berhasil diselamatkan dari wilayah konflik di Ukraina.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/04/08080721/imigrasi-80-wni-yang-dipulangkan-dari-ukraina-telah-lewati-pemeriksaan-covid