Salin Artikel

Hitungan KPU, Anggaran Pemilu Dapat Ditekan hingga Rp 62 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan, KPU terus menyisir anggaran Pemilihan Umum 2024 agar nilanya tidak begitu fantastis sebagaimana disorot oleh sejumlah pihak.

Hasyim mengatakan, dari hasil penyisiran tersebut, anggaran Pemilu 2024 dapat ditekan sampai Rp 62 triliun, berkurang sekitar Rp 24 triliun dari angka yang pernah diajukan ke DPR sebesar Rp 86 triliun.

"Semula kan anggaran yang dihitung KPU dan dikomunikasikan dengan pihak otoritas ya, DPR, presiden, angkanya sekitar Rp 86 triliun, dan kemudian dihitung kembali menjadi sekitar Rp 76 triliun. Yang terakhir ini hitungan KPU sudah pada angka Rp 62 triliun tetapi yang ini kan belum kita ajukan secara resmi ya," kata Hasyim di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Hasyim menjelaskan, anggaran yang diajukan oleh KPU tersebut sesungguhnya bukan hanya untuk penyelenggaraan pemilu, tetapi anggaran KPU tahun jamak (multi years) mulai tahun 2022 hingga 2025.

Anggaran itu, kata Hasyim, juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan KPU seperti pengadaan kantor KPU di kabupaten/kota maupun gudang untuk menyimpan dan memelihara logistik pemilu.

"Di saat momentum tahapan pemilu ini, kemudian anggaran untuk itu dapat diajukan, kalau di luar tahapan itu kemudian mau mengusulkan pengadaan, renovasi gedung, itu agak berat," ujar Hasyim.

Ia melanjutkan, anggaran yang diajukan oleh KPU juga mencakup biaya honor bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Menurut Hasyim, hal ini menjadi salah satu faktor yang memicu perdebatan terkait anggaran pemilu karena di satu sisi ada aspirasi agar biaya honor bagi petugas KPPS ditingkatkan, tapi di sisi lain ada kritik agar anggaran pemilu tidak terlalu besar.

"Kalau disisir sama-sama, dicermati bersama-sama, sesungguhnya kenaikan ini di antaranya yang kita usulkan itu berkaitan dengan honor teman-teman penyelenggara di badan ad hoc tersebut," ujar Hasyim.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta agar anggaran Pemilu 2024 disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 agar tidak menjadi alasan untuk menunda Pemilu 2024.

"Kita cuman minta ke KPU anggarannya disesuaikan dengan situasi pandemi lah. Jangan sampai anggaran yang besar nanti dijadikan alasan menunda pemilu," ujar Saan dalam acara Kompas XYZ Forum di Menara Kompas, Jakarta, Selasa.

Sebelumnya diberitakan, tiga ketua umum partai politik yaitu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan wacana perpajangan masa jabatan presiden.

Besarnya anggaran pemilu menjadi salah satu alasan yang dikemukakan oleh Zulkifli saat ia menyatakan bahwa PAN mendukung wacana penundaan pemilu.

"Anggaran pemilu yang justru membengkak dari rencana efisiensi, lebih baik dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, Jumat (25/2/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/01/17095071/hitungan-kpu-anggaran-pemilu-dapat-ditekan-hingga-rp-62-triliun

Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke