Salin Artikel

Kemenkes: Ada 252 Kasus Covid-19 dari Subvarian BA.2 Omicron di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi adanya subvarian baru dari Omicron yaitu BA.2.

Nadia mengatakan, saat ini sudah terdeteksi 252 kasus Covid-19 akibat penularan subvarian BA.2 dari Omicron di Indonesia.

"Terkait varian BA.2, sebenarnya kita sudah mendeteksi varian ini. Kalau kita lihat jumlah varian BA.2 yang saat ini sudah bisa deteksi itu sekitar 252 varian BA.2," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (1/3/2022).

Nadia mengatakan, terkait informasi yang beredar yang menyebutkan bahwa subvarian BA.2 lebih cepat menular dan memiliki tingkat keparahan yang lebih tinggi, saat ini, subvarian yang mendominasi di dunia adalah BA.1.

Ia meminta masyarakat untuk kembali mewaspadai perkembangan kasus Covid-19 dari varian Omicron dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi.

"Dan 3T. Kuncinya adalah percepatan vaksinasi baik booster maupun vaksinasi primer yang harus kita selesaikan sesegera mungkin," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadia menambahkan, pihaknya menargetkan cakupan vaksinasi dosis lengkap dapat mencapai angka 70 persen sebelum memasuki bulan Ramadan.

"Supaya kita bisa betul-betul di bulan Ramadan tahun ini melakukan berbagai aktivitas yang pernah kita lakukan," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/01/16585611/kemenkes-ada-252-kasus-covid-19-dari-subvarian-ba2-omicron-di-indonesia

Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke