Adib bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam proyek pekerjaan di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tulungagung dan Blitar, Jawa Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Tulungagung, Jl. Ahmad Yani Timur No. 9," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).
KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Agus Budiarto dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, Sutrisno.
Kemudian, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tulung Agung 2014-2018, Sukarji dan pihak swasta bernama Sony Sandra juga turut diperiksa sebagai saksi.
Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Bupati Tulungagung periode 2013-2018, Syahri Mulyo, dan mantan Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar.
Kendati demikian, lembaga Antikorupsi itu belum dapat menyampaikan uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan hingga pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebagaimana komitmen KPK, pengumuman lengkap terkait hal dimaksud, akan di sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ucap Ali.
Dalam konstruksi perkara, Syahri Mulyo dan Samanhudi Anwar terlibat dalam perkara yang berbeda. Namun, keduanya diberi suap oleh Susilo Prabowo.
Susilo diduga memberi suap terhadap keduanya terkait sejumlah proyek di Tulungagung dan Blitar. Sebagai kontraktor, Susilo kerap memenangkan proyek di Pemkab Tulungagung tahun 2014-2019.
Di Tulungagung, Susilo diduga memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar kepada Syahri melalui pihak swasta, yaitu Agung Prayitno.
Diduga pemberian tersebut terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.
Sementara di Blitar, KPK menduga Samanhudi juga menerima pemberian dari Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar.
Pemberian itu diduga terkait izi proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/01/11545671/kasus-proyek-pekerjaan-di-tulungagung-kpk-panggil-wakil-ketua-dprd-sebagai