Salin Artikel

Tanda Tanya soal Klaim Big Data Cak Imin di Wacana Pemilu Ditunda

Wacana yang dimunculkan oleh Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar itu bahkan telah didukung oleh dua ketua umum partai politik lainnya yaitu Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Wacana penundaan Pemilu 2024 ini menaruh ragam komentar, baik dari publik maupun elite politik.

Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin sapaan akrabnya mengklaim, usulannya tentang penundaan Pemilu 2024 didukung oleh banyak pihak, terutama para warganet di media sosial (medsos).

Klaim tersebut mengacu pada analisis big data perbincangan di medsos. Menurut Cak Imin, dari 100 juta subyek akun di medsos, sebanyak 60 persen mendukung penundaan pemilu dan 40 persennya menolak.

"Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam mengambil keputusan. Pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei, beralih pada big data," kata Muhaimin dalam keterangannya, Sabtu (26/2/2022).

Lantas, benarkah klaim Cak Imin bahwa usulan penundaan Pemilu banyak didukung warganet?

Diragukan peneliti

Menanggapi klaim Cak Imin, peneliti media sosial dari Drone Emprit Ismail Fahmi justru mempertanyakan kebenaran analisis big data tersebut.

Menurut Ismail, paparan Cak Imin yang menggunakan analisis big data dinilai tidak sepadan dengan jumlah user atau pengguna medsos di Tanah Air, baik Twitter maupun Facebook.

"Klaim itu ia sampaikan dengan mengacu pada analisa big data perbincangan yang ada di media sosial. Menurutnya (Cak Imin), dari 100 juta subjek akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak," kata Ismail dalam akun Twitternya @ismailfahmi, yang dikutip Kompas.com atas seizin Ismail, Minggu (27/2/2022).

"Twitter user Indonesia hanya 18 juta. Pengguna Facebook di Indonesia sekitar 176 juta orang. Impossible juga 100 juta user ngomongin perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu 2024," sambungnya.

Penolakan justru bisa lebih tinggi

Selain itu, Ismail mengaitkan klaim Cak Imin dengan data di lapangan yang direkam oleh sejumlah survei nasional.

Menggunakan hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dipaparkan Direktur Eksekutif Burhanudin Muhtadi, Ismail menilai justru lebih banyak yang menolak wacana penundaan Pemilu.

"Temuan survei lapangan saja hasilnya seperti disampaikan mas Buharnudin Muhtadi. Lebih banyak yang tidak setuju," tuturnya.

Berkaca hal tersebut, Ismail yakin bahwa pandangan serupa justru akan lebih besar terlihat di media sosial.

"Kalau di medsos bisa lebih tinggi ketidakpuasan. Tahu sendiri netizen gimana," kata dia.

Menyalahi UUD 1945

Sementara itu, ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat bahwa mekanisme penundaan pemilu tidak memiliki dasar hukum yang diatur dalam Konstitusi atau Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

Dia menjelaskan, Pasal 22E UUD 1945 secara imperatif menyatakan bahwa pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Dengan demikian, wacana penundaan pemilu tidak diatur dalam hukum konstitusi itu lantaran akan memiliki mekanisme pemilu tidak dilakukan dalam lima tahun sekali.

"Jadi, jika Pemilu ditunda melebihi batas waktu lima tahun, maka atas dasar apakah para penyelenggara negara itu menduduki jabatan dan menjalankan kekuasaannya? Tidak ada dasar hukum sama sekali," kata Yusril dalam keterangannya, Sabtu (26/2/2022).

KPU jalan terus

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu telah angkat bicara menanggapi usulan Cak Imin.

Melalui Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, KPU melihat bahwa Pemilu 2024 tetap harus berjalan sesuai jadwal semula.

Pasalnya, situasi politik nasional saat ini dinilai normal, maka hal itu menjadi alasan demokrasi elektoral harus sesuai siklus.

"Situasi politik kita saat ini normal. Maka seharusnya demokrasi elektoral kita harus mengikuti siklus konstitusional, bukan sebaliknya," ujar Pramono kepada Kompas.com, Senin (28/2/2022).

Ia mengatakan, Indonesia sedang tidak mengalami krisis sosial-politik yang mendalam seperti pada 1998.

Jika berkaca pada kondisi saat itu, jelas Indonesia harus melakukan perubahan kepemimpinan nasional di tengah jalan yang kemudian dilakukan dengan amendemen konstitusi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/01/10013211/tanda-tanya-soal-klaim-big-data-cak-imin-di-wacana-pemilu-ditunda

Terkini Lainnya

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke