JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022 yang menegaskan perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali selama 1-14 Maret 2022.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan, dalam aturan yang terbit Senin (28/2/2022) itu ada 320 daerah di luar Jawa-Bali yang berstatus melaksanakan PPKM Level 3 selama dua pekan mendatang.
"Ada peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 dari 118 daerah menjadi 320 daerah. Sedangkan jumlah daerah pada PPKM Level 2 dari 205 daerah menjadi 63 daerah," ujar Syafrizal dalam keterangan tertulisnya pada Senin.
"Level 1 mengalami penurunan dari 63 daerah menjadi 3 daerah," lanjutnya.
Merujuk perkembangan ini, Syafrizal menitipkan pesan untuk tetap mensiagakan posko Covid-19 yang sudah ada di RT/RW termasuk di desa/kelurahan.
Koordinasi dapat dilakukan bersama aparat kewilayahan.
"Semuanya bermuara pada konsistensi pelaksanaan disiplin protokol kesehatan yang ketat di lapangan," tambahnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/28/23200461/ppkm-luar-jawa-bali-diperpanjang-1-14-maret-2022-jumlah-daerah-level-1
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.