Salin Artikel

Din Syamsuddin Kukuhkan Kepengurusan Partai Pelita, Beni Pramula Jadi Ketum

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita Din Syamsuddin melantik dan mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Pelita di Jakarta, Senin, (28/2/2022).

Secara simbolis, Din Syamsuddin menyerahkan pataka (bendera partai) kepada ketua DPP Partai Pelita Beni Pramula.

"Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, saya kukuhkan DPP Partai Pelita untuk periode 2022-2027," kata Din seperti dikutip Antara. 

Partai Pelita merupakan partai politik yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Beni yang lahir di Pramubulih, 12 September 1988 telah dilantik menjadi ketum partai ini.

Beni pernah mengemban sejumlah jabatan semasa menjadi aktivis. Di antaranya, ketua umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah periode 2014-2016 dan Presiden Pemuda Asia-Afrika periode 2015-2020.

Sementara posisi sekretaris jenderal Partai Pelita dipegang oleh Tantan Taufiq Lubis.

Dia merupakan ketua Forum Pemuda Kerjasama Islam atau Islamic Cooperation Youth Forum (ICYF) sekaligus Pendiri Pemuda OKI Indonesia.

Saat ini Tantan menjabat Vice Presiden Pemuda Islam untuk tingkat dunia.

Partai Pelita telah mendeklarasikan sebagai partai politik di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 Februari.

Pemilihan lokasi itu dianggap sebagai tempat bersejarah untuk bangsa Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/28/18580031/din-syamsuddin-kukuhkan-kepengurusan-partai-pelita-beni-pramula-jadi-ketum

Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke