Namun, kebijakan tersebut akan diterapkan jika uji coba yang dilakukan di Bali berhasil.
"Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia mulai 1 April atau lebih cepat. Namun kebijakan akan dilaksanakan berdasarkan perkembangan data pandemi ke depan," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (27/2/2022).
Menurut rencana, uji coba di Bali dimulai pada 14 Maret 2022. Luhut menuturkan, ada beberapa syarat yang ditentukan dalam penerapan kebijakan tersebut.
Ia menyebutkan, PPLN harus menunjukkan pembayaran booking hotel minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
Kemudian, PPLN harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap atau penguat (booster). Berikutnya, PPLN melakukan tes PCR saat kedatangan dan menunggu hingga hasilnya keluar di hotel.
"Setelah (hasil tes) negatif, PPLN dapat bebas beraktivitas dengan protokol kesehatan tetap diterapkan. Selanjutnya, PPLN kembali melakukan tes PCR di hari ketiga di hotel masing-masing. Ini untuk keamanan kita bersama," ucapnya.
Luhut mengatakan, pemerintah juga akan mencabut kewajiban adanya sponsor penjamin untuk permintaan e-visa.
Menurutnya, kewajiban sponsor penjamin ini memberatkan para turis asing yang mau datang ke Indonesia.
Ia pun menegaskan, rencana uji coba pada 14 Maret di Bali bisa saja dipercepat jika tren kasus harian Covid-19 membaik dalam sepekan mendatang.
"Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat," ujarnya.
Adapun alasan pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba karena tingkat vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat umum relatif lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya.
Luhut mengatakan, pemerintah akan terus mempercepat pemberian vaksinasi dosis kedua kepada warga lansia dan vaksinasi booster dalam rangka persiapan uji coba kebijakan tersebut.
"Dalam persiapan menuju 14 Maret kami akan terus mengakselerasi dosis kedua lansia dan booster," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/27/19341541/luhut-ppln-masuk-ri-tanpa-karantina-mulai-1-april-jika-uji-coba-di-bali