Salin Artikel

Luhut: PPLN Masuk RI Tanpa Karantina Mulai 1 April jika Uji Coba di Bali Berhasil

Namun, kebijakan tersebut akan diterapkan jika uji coba yang dilakukan di Bali berhasil.

"Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia mulai 1 April atau lebih cepat. Namun kebijakan akan dilaksanakan berdasarkan perkembangan data pandemi ke depan," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (27/2/2022).

Menurut rencana, uji coba di Bali dimulai pada 14 Maret 2022. Luhut menuturkan, ada beberapa syarat yang ditentukan dalam penerapan kebijakan tersebut.

Ia menyebutkan, PPLN harus menunjukkan pembayaran booking hotel minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.

Kemudian, PPLN harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap atau penguat (booster). Berikutnya, PPLN melakukan tes PCR saat kedatangan dan menunggu hingga hasilnya keluar di hotel.

"Setelah (hasil tes) negatif, PPLN dapat bebas beraktivitas dengan protokol kesehatan tetap diterapkan. Selanjutnya, PPLN kembali melakukan tes PCR di hari ketiga di hotel masing-masing. Ini untuk keamanan kita bersama," ucapnya.

Luhut mengatakan, pemerintah juga akan mencabut kewajiban adanya sponsor penjamin untuk permintaan e-visa.

Menurutnya, kewajiban sponsor penjamin ini memberatkan para turis asing yang mau datang ke Indonesia.

Ia pun menegaskan, rencana uji coba pada 14 Maret di Bali bisa saja dipercepat jika tren kasus harian Covid-19 membaik dalam sepekan mendatang.

"Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat," ujarnya.

Adapun alasan pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba karena tingkat vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat umum relatif lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya.

Luhut mengatakan, pemerintah akan terus mempercepat pemberian vaksinasi dosis kedua kepada warga lansia dan vaksinasi booster dalam rangka persiapan uji coba kebijakan tersebut.

"Dalam persiapan menuju 14 Maret kami akan terus mengakselerasi dosis kedua lansia dan booster," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/27/19341541/luhut-ppln-masuk-ri-tanpa-karantina-mulai-1-april-jika-uji-coba-di-bali

Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke