Luhut mengungkapkan, uji coba rencananya dilakukan mulai 14 Maret 2022 untuk PPLN yang datang ke Bali.
"Pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali dan direncanakan berlaku pada 14 Maret," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (27/2/2022).
Luhut menuturkan, ada beberapa syarat yang ditentukan dalam uji coba penerapan kebijakan tersebut.
Ia menyebutkan, PPLN harus menunjukkan pembayaran booking hotel minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
Kemudian, PPLN harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap atau penguat (booster).
Berikutnya, PPLN melakukan tes PCR saat kedatangan dan menunggu hingga hasilnya keluar di hotel.
"Setelah (hasil tes) negatif, PPLN dapat bebas beraktivitas dengan protokol kesehatan tetap diterapkan. Selanjutnya, PPLN kembali melakukan tes PCR di hari ketiga di hotel masing-masing. Ini untuk keamanan kita bersama," tuturnya.
Luhut mengatakan, pemerintah juga akan mencabut kewajiban adanya sponsor penjamin untuk permintaan e-visa.
Menurut dia, kewajiban sponsor penjamin ini memberatkan para turis asing yang mau datang ke Indonesia.
Luhut menegaskan, rencana uji coba pada 14 Maret ini bisa saja dipercepat jika tren kasus harian Covid-19 di Bali membaik dalam sepekan mendatang.
"Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat," ujarnya.
Adapun alasan pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba karena tingkat vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat umum relatif lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya.
Luhut mengatakan, pemerintah akan terus mempercepat pemberian vaksin dosis kedua kepada warga lansia dan vaksinasi penguat dalam rangka persiapan uji coba kebijakan tersebut.
"Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia mulai 1 April atau lebih cepat. Namun kebijakan akan dilaksanakan berdasarkan perkembangan data pandemi ke depan," kata Luhut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/27/18225651/luhut-pemerintah-akan-uji-coba-ppln-masuk-bali-tanpa-karantina-mulai-14