Salin Artikel

Komnas HAM Temukan Kekerasan di Wadas, Kontras: Mahfud MD Harus Meminta Maaf

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta maaf atas pernyataannya terkait konflik di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Sebab pada Rabu (9/2/2022) Mahfud menyatakan tidak ada kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian pada warga Desa Wadas.

Sementara itu hasil penyelidikan Komnas HAM yang dirilis Kamis (24/2/2022) menyatakan aparat kepolisian Polda Jawa Tengah telah melakukan kekerasan.

“Mahfud MD harus meminta maaf atas pernyataannya dan mengambil langkah konkret penanganan kasus Wadas,” kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar pada Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Ia menuturkan, Mahfud harus bersikap tegas dengan memastikan pemberian sanksi pada personil kepolisian yang melakukan kekerasan.

“Mahfud harus menjamin tidak ada polisi yang mendatangi warga, dan menjamin adanya penindakan terhadap anggota serta pimpinan yang melakukan dan membiarkan pelanggaran terjadi,” papar dia.

Terakhir, Rivan mendesak agar Mahfud tak lagi menggunakan pendekatan keamanan untuk mengatasi konflik di Desa Wadas.

“Perlu menjamin tidak terjadi kejadian serupa di Wadas di kemudian hari dengan mengacu pada temuan Komnas HAM,” jelasnya.

Diketahui beberapa pernyataan Mahfud terkait insiden di Desa Wadas berbeda dengan temuan Komnas HAM.

Mahfud sempat menuturkan kondisi di Wadas aman dan mempersilahkan pihak yang tidak percaya untuk mengecek secara langsung.

Ia pun mengklaim pihak kepolisian tidak melakukan kekerasan, dan hanya mengamankan agar tidak terjadi gesekan antara dua kelompok masyarakat yang pro dan kontra terhadap penambangan bahan material pembangunan Bendungan Bener.

Tapi Komnas HAM menemukan adanya kekerasan dilakukan personil kepolisian yang didominasi anggota berpakaian sipil atau preman.

Bahkan Komnas HAM menyimpulkan ada penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force yang dilakukan Polda Jawa Tengah.

Kesimpulan itu diambil karena ada pengerahan personil dalam jumlah besar.

Adapun konflik di Wadas terjadi karena sejumlah masyarakat menolak wilayahnya digunakan sebagai lokasi penambangan.

Warga yang menolak beralasan penambangan akan merusak lingkungan dengan mematikan sejumlah sumber mata air yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/25/11292191/komnas-ham-temukan-kekerasan-di-wadas-kontras-mahfud-md-harus-meminta-maaf

Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke