Salin Artikel

Ini Profil Indra Kenz yang Jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok selebgram Indra Kenz ramai dibicarakan karena tersangkut kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo.

Sejumlah orang yang mengaku korban penipuan investasi Binomo melaporkan lelaki yang dijuluki sebagai "Crazy Rich Medan" itu dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022 lalu.

Sebelum dilaporkan, Indra kerap memamerkan kegiatannya melakukan investasi itu melalui media sosial dan YouTube.

Dari berbagai data yang dihimpun, Indra diketahui lahir di Rantauprapat, Sumatera Utara, pada 31 Mei 1996. Nama aslinya adalah Indra Kesuma.

Lelaki itu kemudian menempuh pendidikan di jurusan Teknik Universitas Prima Indonesia pada 2014 sampai 2018. Setelah itu dia dilaporkan merantau ke Medan.

Selama merantau itu, Indra pernah bekerja menjadi penyiar radio, pembawa acara (MC), sampai mengikuti kompetisi ajang pencarian bakat The Voice Indonesia pada 2018.

Saat ini Indra dikenal sebagai pengusaha. Dia sempat membuka kursus trading, klinik kecantikan, makanan sampai usaha pakaian (clothing line). Selain itu, dia juga memiliki perusahaan bernama PT Disotiv Citra Digital. Bidang usaha yang dia jalani antara lain pemasaran digital (digital marketing) sampai videografi.

Namanya mulai tersohor di media sosial karena kerap memamerkan gaya hidup mewah. Alhasil akun media sosialnya mempunyai pengikut sampai 1,7 juta akun.

Indra pernah memicu polemik di media sosial karena menyebut bahwa terlahir miskin merupakan sebuah keistimewaan (privilege). Hal itu memancing perdebatan antarnetizen di dunia maya.

Sosoknya kembali mengemuka akibat laporan ke Bareskrim akibat dugaan penipuan melalui Binomo. Aset yang diperdagangkan dalam Binomo bermacam-macam, mulai dari indeks saham, cryptocurrency, forex, dan komoditas.

Kasus dugaan penipuan itu juga menyeret sejumlah selebgram dan influencer di Tanah Air, yakni Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wiliam dan Doni William atau Doni Salmanan. Para netizen menjuluki mereka dengan istilah Sultan, karena mempunyai deretan mobil mewah seperti Ferrari atau Lamborghini serta motor besar.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para selebgram itu memasarkan produk investasi bodong dan memberikan pelatihan perdagangan tanpa izin.

Indra sempat tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu dengan alasan berobat ke luar negeri. Dia juga mengakui Binomo ilegal, setelah sebelumnya mengatakan aplikasi itu legal.

Selain itu, Indra juga sempat melaporkan balik sejumlah orang yang mengaku korban dugaan investasi bodong Binomo. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/24/21164441/ini-profil-indra-kenz-yang-jadi-tersangka-kasus-penipuan-binomo

Terkini Lainnya

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke