Salin Artikel

BPN: Mereka yang Beli Tanah Pasti Memiliki Kemampuan dan Tak Ada Masalah dengan BPJS Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN mulai memberlakukan syarat kepesertaan BPJS Kesehatan dalam pengajuan peralihan hak tanah karena jual beli pada 1 Maret 2022 mendatang.

Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan, seharusnya syarat BPJS Kesehatan untuk permohonan jual beli tanah tak memberatkan.

Pasalnya, bila seseorang memiliki kemampuan untuk melakukan transaksi jual beli tanah, seharusnya juga memiliki kemampuan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Mereka yang membeli tanah itu pasti memiliki kemampuan. Jadi saya tidak berpikir mereka harus menunggak dan kemudian enggan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jadi menurut saya tidak ada masalah sama sekali dengan persoalan BPJS," kata Taufiqulhadi dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, secara daring, Kamis (24/2/2022).

Untuk diketahui, syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.

Pada Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Kementerian ATR/BPN serta 29 kementerian/lembaga lain untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas dan fungsinya untuk melakukan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepada Menteri ATR/BPN, Jokowi menginstruksikan agar memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan peserta aktif JKN.

"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program JKN," tulis Inpres tersebut.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehahteraan Kemenko PMK Andi Megantara pun menjelaskan, Inpres tersebut ditelurkan untuk merealisasi target cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) sebesar 98 persen dari seluruh penduduk Indonesia di tahun 2024.

Sementara saat ini, realisasi cakupan BPJS Kesehatan sendiri baru mencapai 236,27 juta atau 86 persen dari seluruh penduduk Indonesia.

"Seharusnya kalau melihat peta jalannya, 2019 seharusnya 100 persen, tapi itu belum tercapai. Kemudian di RPJMN sekarang 98 persen targetnya di 2024 sampai hari ini baru 86 persen, jadi masih ada 14 persen. Untuk mencapai target 98 persen itu maka keluarkan Inpres dengan mengacu pada semua aturan yang diterbitkan di masa lalu," jelas Andi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/24/16212561/bpn-mereka-yang-beli-tanah-pasti-memiliki-kemampuan-dan-tak-ada-masalah

Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke