JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai, belum ada figur yang tepat untuk menduduki jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) dari sejumlah nama yang sejak kemarin beredar.
Nama-nama yang dimaksud mulai dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga eks Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono.
"Nama-nama yang beredar dari kemarin sampai dengan terkini belum ada yang memenuhi syarat tersebut," kata Nirwono kepada Kompas.com, Rabu (23/2/2022).
Menurut Nirwono, akan lebih tepat jika presiden menunjuk sosok yang memahami pembangunan infrastruktur secara teknis untuk mengisi kursi Kepala Otorita IKN. Apalagi, jika Jokowi ingin pemindahan ibu kota dimulai tahun 2024.
Beberapa nama yang sempat beredar, kata dia, lebih tepat untuk ditugaskan memimpin IKN periode 2030-2035, 2035-2040, dan 2040-2045.
Sebab, pada periode tersebut, sudah mulai dilakukan pemindahan pemerintah pusat, termasuk para ASN, ke kawasan ibu kota baru. Dengan demikian, dibutuhkan sosok yang mampu memimpin pemerintahan daerah khusus IKN.
"Karena sudah mulai ada penghuni, menjalin kerja sama dengan pemda provinsi di Kalimantan dan kota/kabupaten sekitar IKN, mengundang investor dalam dan luar negeri, serta mempercepat pengembangan kawasan IKN," ujarnya.
Menurut Nirwono, calon Kepala Otorita IKN harus memahami perencanaan IKN dari awal, sehingga menguasai detail pelaksanaan pembangunan ibu kota negara.
Pemimpin ibu kota negara baru juga harus mengenal dan menguasai lokasi, serta memahami adat istiadat hingga sosial budaya masyarakat sekitar IKN.
"Untuk periode awal 2022-2024, 2025-2030, akan lebih tepat presiden menunjuk langsung Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan IKN Kementerian PUPR yang sudsh bertugas sejak 2019, yang juga Ketua Sayembara Gagasan Desain IKN, yang tengah menyiapkan rencana tata ruang bangunan dan lingkungan kawasan inti pusat pemerintahan," kata dia.
Kendati demikian, Nirwono mendukung keputusan Jokowi yang memilih calon Kepala Otorita IKN dari kalangan nonpartai politik. Kriteria ini penting untuk meminimalisasi unsur politik dalam proyek pembangunan ibu kota negara.
"Proses IKN ini sejak awal memang bernuansa politis dan merupakan keputusan politik presiden, termasuk pemilihan ketua otorita IKN jelas bernuansa dan atas pertimbangan politis," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi bakal melantik Kepala Otorita IKN dalam waktu dekat. Menurut Jokowi, pelantikan bisa saja dilakukan pada minggu depan.
"Secepatnya. Ya mungkin ini minggu-minggu depan sudah kita lantik," kata Jokowi di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
Presiden sempat mengungkap kriteria Kepala Otorita IKN yang ia inginkan berlatar belakang arsitek dan punya pengalaman memimpin daerah.
Dengan kriteria tersebut, dugaan publik mengerucut pada empat nama yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mantan Wali Kota Surabaya yang kini menjabat Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Keempatnya punya pengalaman memimpin daerah dan berlatar arsitek.
Namun, awal Maret 2020 Jokowi juga sempat menyebut sejumlah nama potensial Kepala Otorita IKN.
Nama-nama tersebut yakni, eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.
Terbaru, Jokowi mengatakan, Kepala Otorita IKN yang akan ia tunjuk bukan berasal dari kalangan partai politik.
Dari nama-nama yang sempat beredar, hanya Ridwan Kamil, Bambang Brodjonegoro, dan Tumiyana yang bukan berasal dari parpol.
Meski begitu, muncul nama baru, yakni pelaksana tugas Menteri Perhubungan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Bambang Susantono.
Namun, jika semua kriteria yang pernah disampaikan Jokowi digabungkan, Ridwan Kamil punya peluang paling besar. Sebab ia pernah memimpin daerah, berlatar belakang arsitek, dan bukan kader partai.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/23/20153981/ridwan-kamil-ahok-masuk-bursa-kepala-otorita-ikn-pengamat-belum-ada-yang