Salin Artikel

Raker RUU TPKS Tak Jadi Digelar Hari Ini, DPR Diminta Manfaatkan Reses untuk Serap Aspirasi Rakyat

Dia tak mempersoalkan rapat kerja (raker) pembahasan RUU TPKS yang sedianya digelar hari ini di DPR akhirnya ditunda karena alasan anggota DPR banyak yang berada di daerah pemilihan (dapil).

"Idealnya, walau pembahasan bisa dilakukan di masa reses, masa reses juga menjadi media para anggota legislatif yang akan membahas RUU TPKS untuk lebih memahami persoalan seperti sistem pelayanan korban di wilayah dapilnya," kata Siti saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Siti mengemukakan, jika anggota DPR betul-betul memanfaatkan waktu reses untuk menerima aspirasi rakyat, hal tersebut diharapkan dapat tergambarkan melalui rapat pembahasan RUU TPKS.

Secara khusus, Siti meminta agar anggota legislatif menyoroti sistem pelayanan korban di wilayah daerah kepulauan.

"Karena umumnya, masih sangat minim fasilitas layanan untuk korban. Juga belum maksimalnya peran pemerintah daerah setempat," ujarnya.

Ia menyadari, masa reses bagi anggota DPR menjadi agenda penting untuk menyerap aspirasi masyarakat. Namun, ia menekankan agar anggota Dewan dapat menyerap aspirasi-aspirasi terutama dari korban kekerasan seksual di daerah.

Hal itu karena para korban masih merasakan kesulitan untuk mendapatkan keadilan setelah menerima kekerasan seksual.

"Sehingga, ketika masa persidangan dapat melakukan pembahasan berdasarkan suara dari korban dan hasil-hasil resesnya," ujar dia.

Di sisi lain, ia berharap DPR lebih transparan dalam mengungkapkan agenda persidangan, khususnya terkait pembahasan RUU TPKS.

Ia menyatakan tak tahu bagaimana penyusunan penjadwalan persidangan di DPR. Namun, dia berharap proses-proses pembentukan peraturan perundang-undangan dilakukan secara transparan dan partisipatif.

"Termasuk dengan agenda persidangan, mengunggah DIM pemerintah dan supres (surat presiden) dalam website DPR agar publik dapat berperan serta untuk memberikan masukan dalam pembahasan RUU ini," kata dia.

Badan Legislasi (Baleg) telah menunda rapat kerja bersama pemerintah untuk membahas RUU TPKS yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu ini.

"Enggak jadi (raker), belum putus di pimpinan (DPR)," kata Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya, Rabu. Willy mengemukakan, pimpinan DPR telah memberi izin bagi Baleg untuk membahas RUU TPKS di tengah masa reses.

Namun, pimpinan DPR belum mengeluarkan izin bagi Baleg untuk menggelar rapat kerja pada hari ini.

"Izin rapat di masa reses sudah (diizinkan), izin untuk raker belum," ujar Willy.

Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi menambahkan, sejumlah anggota Panitia Kerja RUU TPKS juga masih berada di daerah pemilihan masing-masing sehingga rapat diputuskan ditunda.

"Enggak jadi hari ini, atas permintaan poksi-poksi (kelompok fraksi) karena anggota panja yang ditunjuk banyak di dapil," ujar Baidowi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/23/18141761/raker-ruu-tpks-tak-jadi-digelar-hari-ini-dpr-diminta-manfaatkan-reses-untuk

Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke