Salin Artikel

Ketua Komisi II soal Pemindahan IKN: Jakarta Sudah Tidak Kuat untuk Pertumbuhan Segala Aspek

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, terdapat dua hal yang perlu dimaknai bersama dalam langkah pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Pertama, Doli menilai proses pemindahan IKN memiliki agenda besar yaitu soal masa depan bangsa Indonesia.

Serta, Jakarta dinilai perlahan-lahan tak kuat menahan gempuran pertumbuhan dari segala jenis aspek sebagai ibu kota negara.

"Sebetulnya kita sedang membicarakan tentang masa depan bangsa kita. Karena kita ketahui betul bahwa Jakarta sebagai ibu kota saat ini, satu waktu pasti tidak kuat untuk menanggung pertumbuhan segala jenis aspek," kata Doli dalam acara diskusi Beranda Nusantara "Menuju Ibu Kota Negara Baru" yang disiarkan YouTube RRI Net Official, Rabu (23/2/2022).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR itu mengatakan, pemindahan IKN juga telah direncanakan oleh para pemimpin bangsa atau kepala negara sebelumnya.

Ia menyebutkan, sejak masa kepemimpinan Presiden Soekarno, Soeharto hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah terpikir untuk memindahkan IKN dari Jakarta.

"Nah, jadi sebetulnya, Pak Presiden Jokowi (Joko Widodo) ini menegaskan kembali sebetulnya, pandangan pemimpin-pemimpin kita sebelumnya bahwa memang perlu kita memindahkan ibu kota," jelasnya.

Hal yang kedua, menurut Doli, pemindahan IKN menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembicaraan eksistensi bangsa dan negara.

Menurutnya, salah satu cara menjaga eksistensi bangsa dan negara adalah dengan melakukan percepatan pemerataan pembangunan.

Untuk itu, pemindahan IKN dipilih dengan menyasar magnet pusat pertumbuhan di kota lainnya agar eksistensi negara dapat terus dijaga.

"Nah, itu sesungguhnya secara filosofi, yang harus kita maknai pentingnya pemindahan Ibu Kota ini. Jadi, pemindahan ibu kota ini adalah momentum starting point, mempercepat proses pertumbuhan pemerataan Indonesia," imbuh politikus Partai Golkar itu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/23/16245351/ketua-komisi-ii-soal-pemindahan-ikn-jakarta-sudah-tidak-kuat-untuk

Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke