Salin Artikel

Kapan Puasa Ramadhan dan Idul Fitri 2022? Ini Perkiraannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Jadwal puasa Ramadhan dan Hari Idul Fitri (Lebaran) 2022 menjadi yang dinanti umat Islam di Indonesia.

Sampai saat ini Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan kapan jatuhnya permulaan puasa atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah dalam kalender Masehi. Untuk menentukan permulaan Ramadhan dan Idul Fitri, Kemenag menggunakan 2 cara, yaitu hisab dan juga rukyatul hilal.

Cara penentuan awal puasa Ramadhan dan Idul Fitri oleh Kemenag dilakukan dengan perhitungan matematis dan astronomis ditambah pengamatan langsung terhadap penampakan bulan. Hasilnya akan diumumkan setelah sidang isbat. Sedangkan Muhammadiyah juga sudah membuat perkiraan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Versi Muhammadiyah

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah akan jatuh pada 2 April 2022 dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

"1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu Pon, 2 April 2022 M," tulis maklumat tersebut.

Masih dalam maklumat yamg sama, disebutkan bahwa Ramadhan 2022 berumur 30 hari dan 1 Syawal 1443 H atau Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada 2 Mei 2022.

Versi BRIN

Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada 3 April 2022. Prediksi ini berbeda dari Muhammadiyah yang mengumumkan awal Ramadhan kemungkinan jatuh pada 2 April 2022.

Profesor riset bidang Astronomi dan Astrofisika, Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin menyampaikan, ketinggian hilal pada 1 April 2022 hanya sedikit di atas 2 derajat.

“Hilal tidak mungkin terlihat di wilayah Indonesia pada 1 April mendatang,” kata Thomas, dikutip dari situs resmi Lapan.

“Artinya, jika hilal tidak terlihat pada 1 April, maka jumlah hari pada bulan Sya’ban tahun ini akan digenapkan menjadi 30 hari.”

Thomas menyoroti bahwa penentuan awal Ramadhan, sejak 2022, telah menggunakan kriteria baru, yaitu MABIMS sebagaimana yang juga digunakan Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

"Sejak awal 2022 Kementerian Agama mengadopsi Kriteria Baru MABIMS, yaitu tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Dengan kriteria baru tersebut, posisi bulan di wilayah Indonesia dan negara-negara Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura (negara-negara MABIMS) belum memenuhi kriteria," ungkap Thomas.

Namun, Thomas menganjurkan agar warga menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat yang akan digelar pada 1 April 2022.

Versi Pemerintah

Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan sidang isbat 1 Ramadhan 1443 H pada Jumat, 1 April 2022 petang, untuk menentukan awal Ramadhan. Lokasi sidang isbat berada di Auditorium HM Rasjidi Kemenag.

Kegiatan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi mengatakan, sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring.

"Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting,” ujar Ismail, dikutip dari Kemenag, Minggu (27/3/2022).

Ismail menambahkan, hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Begitu pun media sosial Kemenag.

"Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama,” ujar Ismail.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib menjelaskan, sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Adib mengatakan, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Jumat, 1 April 2022 M atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 13.24 WIB.

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit," kata Adib.

(Penulis : Rendika Ferri Kurniawan | Editor : Rendika Ferri Kurniawan)

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/23/08571961/kapan-puasa-ramadhan-dan-idul-fitri-2022-ini-perkiraannya

Terkini Lainnya

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke