Salin Artikel

Ombudsman Minta Ada Transparansi Pengelolaan Dana JHT

Sebab, menurut Ombudsman, transparansi ini dinilai belum dilakukan saat ini.

“Kita sadar betul, idealnya tujuannya JHT itu dalam kurun waktu yang panjang sebagai suatu tabungan pekerja yang diinvestasikan BPJS Ketenagakerjaan ke banyak sektor, termasuk Surat Utang Negara, saham, deposito, dan lain-lain,” ujar anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam diskusi virtual, Selasa (22/2/2022).

“Publik harus tahu, ke mana dana BPJS Ketenagakerjaan disalurkan,” ia menambahkan.

Minimnya transparansi ini dinilai jadi pemicu sulitnya pencairan JHT.

Hery memberi contoh, di awal masa pandemi ketika pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di sana-sini, pengajuan klaim JHT yang membeludak menimbulkan masalah.

“Karena BPJS Ketenagakerjaan duitnya tidak ada di brankas, tetapi di Surat Utang Negara, di reksadana, dan lain-lain,” ujarnya.

“(Kepemilikan) saham (oleh) BPJS ada 6 yang saya tahu masih mangkrak di bursa, dari 2013 belum ada eksekusi. Rekomendasi BPK, lakukan cut loss, tapi direksi kan tidak berani dan meminta kelonggaran dari pemerintah untuk bisa mengeksekusi cut loss saham yang mangkrak tadi,” jelas Hery.

Dengan keadaan ini, ia menilai wajar bila muncul krisis kepercayaan terhadap pemerintah dalam hal pencairan JHT, apalagi ketika Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meneken Peraturan Menaker Nomor 2 Tahun 2022 bahwa JHT baru dapat cair pada usia 56 tahun.

“(Publik wajar bila mengira) jangan-jangan kebijakan pencairan JHT di usia 56 tahun ini karena ada uang yang sedang terancam posisinya dalam bursa saham maupun deposito dan lain-lain. Ini yang harus dilakukan keterbukaan,” kata dia.

Hery menilai, BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat berlindung di balik dalih bahwa pengelolaan uang peserta bersifat sensitif.

“Saya kira tidak bisa. Ada prinsip keterbukaan dalam Undang-undang BPJS. Itu (keterbukaan) harus dilakukan. Ini yang sama sekali tertutup,” ujarnya.

Hery juga meminta keterbukaan dalam hal mekanisme atau tata cara pengajuan klaim JHT yang selama ini pun dinilai masih tertutup.

Komunikasi soal pencairan JHT selama ini dianggap hanya terjadi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan pemberi kerja, khususnya kepala bidang personalia perusahaan.

Ada komunikasi yang terputus dengan pekerja sebagai pihak yang gajinya dipotong untuk JHT mereka sendiri.

Bahkan, ujar Hery, pencairan JHT bagi pekerja yang meninggal dunia atau mengalami cacat tetap juga terkendala lantaran minim sosialisasi.

“Itu saja masih banyak yang keteteran ahli warisnya dalam pelayanan klaim. Banyak dari mereka tidak paham. Inilah (akibat) minim sosialisasi. Jangankan untuk mereka yang tunggu masa pensiun, yang harusnya segera dieksekusi karena kondisi meninggal dunia dan cacat tetap juga masih banyak masalah di sana-sini,” ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/22/14574151/ombudsman-minta-ada-transparansi-pengelolaan-dana-jht

Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke