Salin Artikel

Raih Tingkat Kepuasan Tinggi, Jokowi Diingatkan Potensi Polemik di Sisa 2 Tahun Terakhir

Kendati demikian, Partai Demokrat tetap memberikan sejumlah catatan kritis bagi pemerintah agar tetap fokus menambal kekurangan di sisa pemerintahan 2 tahun ke depan.

Kekurangan yang dibeberkan Demokrat di antaranya merupakan polemik yang tengah ramai menjadi pemberitaan media massa.

"Gelombang ketiga Omicron tengah mengancam, kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng, harga kedelai yang melambung tinggi, mesti ditangani serius oleh pemerintah," kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/2/2022).

Kamhar mengungkapkan, di sisa masa jabatan yang hanya tinggal 2 tahun, pemerintah diminta betul-betul mengeluarkan kebijakan yang berdasarkan tujuan kesejahteraan rakyat dan pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah, kata dia, tidak boleh gagal fokus untuk menanggulangi akibat dampak pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah perlu mengatasi masalah pandemi dari akarnya.

"Akar permasalahan adalah kesehatan. Ini yang mendesak untuk dibereskan agar persoalan ekonomi bisa dan kesejahteraan rakyat bisa diwujudkan," ucap dia.

Mendesaknya mengatasi masalah kesehatan itu membuat Kamhar justru mempertanyakan pemerintah yang dinilai lebih mengutamakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Dia menyindir pemindahan IKN tidak mendesak dan penting dilakukan saat ini. Maka, pemerintah diminta mengeluarkan kebijakan yang melibatkan partisipasi publik tinggi dan akuntabel.

"Apalagi, anggaran yang tersedia sangat terbatas dan utang semakin menumpuk, tertinggi sepanjang sejarah," kata Kamhar.


Di sisi lain, Kamhar membeberkan bahwa Indonesia masih dilanda permasalahan selain pandemi di antaranya polemik Jaminan Hari Tua (JHT). Diketahui, JHT baru dapat diambil oleh para pekerja pada saat berusia 56 tahun.

Menurut dia, kebijakan yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 itu sama sekali tidak adil bagi para pekerja.

"Kebijakan ini perlu dievaluasi. Publik membaca, pemerintah menggunakan segala cara untuk memanfaatkan dana-dana publik, termasuk seperti dana tabungan haji/dana abadi umat, dana BPJS dan sebagainya digunakan untuk pembangunan infrastruktur," ujarnya.

Tak ingin berspekulasi negatif, Kamhar menilai bahwa pembangunan infrastruktur memang penting dan bermanfaat bagi masyarakat, apabila tepat sasaran.

Namun, lanjut dia, pembangunan infrastruktur akan menjadi kekhawatiran bersama jika tidak tepat sasaran dan tidak didukung studi kelayakan yang memadai.

Sebelumnya, survei Litbang Kompas pada akhir Januari 2022 menunjukkan bahwa kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mencapai 73,9 persen.

Angka ini meningkat dari 66,4 persen dibandingkan survei serupa pada Oktober 2021.

Capaian angka tersebut bahkan tertinggi selama survei-survei sejenis dilakukan sejak Januari 2015 atau di awal masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Adapun survei dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 17-30 Januari kepada 1.200 responden. Tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dengan margin of error pada 2,8 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/21/20133551/raih-tingkat-kepuasan-tinggi-jokowi-diingatkan-potensi-polemik-di-sisa-2

Terkini Lainnya

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Karutan yang Jadi Tersangka Pungli

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Karutan yang Jadi Tersangka Pungli

Nasional
PDI-P Larang Bobby Nasution Maju Pilkada Sumut, Airlangga: Kan Sudah Dapat Surat Tugas dari Golkar

PDI-P Larang Bobby Nasution Maju Pilkada Sumut, Airlangga: Kan Sudah Dapat Surat Tugas dari Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke