Salin Artikel

Suharso: Ada 8 Arah Kebijakan Rencana Kerja Pemerintah 2023, Salah Satunya Pembangunan IKN

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah telah menetapkan delapan arah kebijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023.

Menurut dia, hal itu merupakan petunjuk dari Presiden Joko Widodo yang telah diputuskan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan petunjuk Bapak Presiden, maka tema dari RKP 2023 adalah peningkatan produktifitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Sehingga untuk mencapai itu, ada delapan arah kebijakan," ujar Suharso dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Tahun 2022, Senin (21/2/2022).

Kebijakan pertama, kata Suharso, yakni percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam hal kesehatan dan pendidikan.

"Problem kesehatan dan pendidikan itu clear, jelas, targetnya mudah untuk dicapai," kata Suharso.

Arah kebijakan ketiga yakni penanggulangan pengangguran yang disertai peningkatan pekerjaan yang layak (decent job).

"Pekerjaan-pekerjaan yang memang mendapatkan penghasilan yang lebih baik setidak-tidaknya penghasilan sebelum adanya Covid-19." tutur Suharso.

Berikutnya, ucap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini adalah mendorong pemulihan dunia usaha. 

Kelima, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan terutama untuk hilirisasi.

"Dan hiliriasi ini terbukti dari satu sektor saja misalnya, dari nikel itu nilainya itu bisa dari 1 miliar dolar jadi puluhan miliar dollar," papar Suharso.

"Begitu dia di-stop dalam bentuk komoditas, harus dalam bentuk barang jadi itu nilainya naik 20 kali lipat," jelas dia.

Keenam, lanjut Suharso, adalah pembangunan rendah karbon dan transisi energi.

Menurut dia, kebijakan itu merupakan respons terhadap perbuahan iklim termasuk untuk mencapai net zero emission Indonesia pada tahun 2060

Ketujuh, percepatan pembangunan infrastruktur dasar terutama air bersih dan sanitasi 

"Dan terakhir adalah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)," tutur Suharso.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/21/11355661/suharso-ada-8-arah-kebijakan-rencana-kerja-pemerintah-2023-salah-satunya

Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke