Salin Artikel

Kisah Ibnu Sutowo Dipecat Soeharto dan Korupsi Pertamina yang Nyaris Bangkrutkan Negara

Di awal karirnya, Ibu Sutowo merupakan seorang dokter yang bekerja di Palembang dan Martapura. Di Palembang, ia pernah bekerja sebagai dokter pemberantasan malaria.

Mengutip pemberitaan Harian Kompas, Letjan Jenderal (Purn) itu banting stir ke karir militer dengan menjabat sebagai Kepala Jawatan Kesehatan Tentara VIII/Garuda di Sumatera Selatan pada tahun 1946.

Setelah kemerdekaan, Ibnu Sutowo bergabung dalam Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), tepatnya pada 5 Desember 1946.

Pada tahun 1957, saat KSAD Letjen Nasution menggalakkan program dwifungsi ABRI, Ibnu Sutowo diangkat sebagai Direktur PT Permina (Perusahaan Minyak Nasional) yang kemudian berubah nama menjadi Perusahaan Negara (PN) Permina, cikal bakal Pertamina.

Sejak saat itu, Ibnu Sutowo menjalankan tugas dwifungsi sebagai perwira militer aktif sekaligus mengelola perusahaan minyak milik negara.

Karirnya pun melejit, mulai dari diangkat sebagai Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi (1966), Menteri Migas (1967), hingga kemudian ditunjuk sebagai Direktur PT Pertamina (1968-1976).

Tahun 20 Agustus 1968, PN Permina bergabung dengan PN Pertamin menjadi PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina), hingga kini menjadi PT Pertamina (Persero).

Ibnu Sutowo menjadi Dirut Pertamina pertama atas penunjukkan langsung Presiden Soerharto sebagai pendiri perusahaan minyak nasional itu.

Pria kelahiran Grobogan tahun 1914 ini berhasil membuat Pertamina maju dengan konsep production sharing dalam industri minyak Indonesia. Apalagi pada tahun 1973, harga minyak dunia melonjak hingga 400 persen.

Ibnu Sutowo berhasil membangun Pertamina dari perusahaan kecil tak dikenal menjadi perusahaan minyak raksasa dan skala dunia.

Namun kesuksesan tersebut membuat semua pihak terlena. Sebab seluruh kebijakan Pertamina berada di luar kerangka pembangunan lima tahun yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Pertamina di bawah kemimpinan Ibnu Sutowo bebas bergerak tanpa sepengetahuan pemerintah dan DPR. Bahkan dana yang digunakan untuk membiayai berbagai macam proyek disebut tak pernah bisa terhitung.

Cabang usaha yang diharapkan menjadi penopang laju perekonomian negara, akhirnya menjdai sumber kebocoran.


Negara nyaris bangkrut

Korupsi besar-besaran di tubuh Pertamina pun mulai tercium, hingga akhirnya Presiden Soerhato membentuk Komisi 4 tahun 1974.

Komisi 4 yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan korupsi di Pertamina diketuai Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Wilopo SH dibantu Prof Johannes, IJ Kasimo, dan H Anwar Tjokroaminoto. Mantan Wakil Presiden Dr Moh Hatta ditunjuk sebagai penasihat.

Komisi 4 sempat memberikan saran agar manajemen Pertamina ditertibkan.

Pertamina sendiri kala itu diketahui tak mampu membayar kewajiban keuangan dari berbagai proyek-proyeknya. Salah satu kasus yang cukup menggegerkan adalah sewa beli tanker samudera.

Pertamina kemudian mulai limbung pertengahan tahun 1975, dan bahkan nyaris membangkrutkan Indonesia.

Hal ini terjadi akibat salah pengelolaan sehingga membuat Pertamina terbelit utang jangka pendek sebesar 10,5 miliar dolar Amerika Serikat, jumlah yang cukup luar biasa saat itu.

Padahal di kisaran tahun 1975, pendapatan dalam negeri selama setahun tak lebih dari 6 miliar dolar AS, dan cadangan devisa di Bank Indonesia tinggal sekitar 400 juta dolar AS.

Kasus besar ini baru terkuak sekitar tahun 1980-an. Ketika itu Pemerintah membentuk tim beranggotakan LB Moerdani dan Albert Hasibuan untuk mengurus persoalan tersebut.

Sidang berlangsung bertahun-tahun di luar negeri. Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil mendapatkan haknya sebesar Rp 160 miliar.

Namun jumlah yang didapat tersebut tidak sebanding dengan nilai korupsi Pertamina yang terjadi, biaya yang dikeluarkan, dan tenaga serta pikiran yang telah dituangkan.


Ibnu Sutowo dipecat

Presiden Soerharto akhirnya menertibkan internal Pertamina. Ia juga memerintahkan Pertamina untuk menjual sebagian asetnya yang berlebihan agar bisa menyelamatkan perusahaan negara itu.

Kemudian berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, dilaporkan telah terjadi penyimpangan di dalam tubuh Pertamina.

Hanya saja tak pernah ada tindakan hukum apapun yang dijatuhkan kepada para pelaku.

Ibnu Sutowo dilengserkan dari jabatannya sebagai Dirut Pertamina pada 5 Maret 1976. Namun ia tak pernah dinyatakan bersalah.

"...tidak cukup bukti untuk menuntut Ibnu Sutowo secara pidana," kata Presiden Soeharto ketika menjawab pertanyaan tertulis DPR RI awal tahun 1980, seperti dikutip dari pemberitaan Harian Kompas tanggal 13 Januari 2001, Senin (21/2/2022).

Ibnu Sutowo meninggal dunia di usia 86 tahun pada Jumat, 12 Januari 2001. Mantan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu berhasil membangun gurita bisnis, termasuk produk air minelar merek Aqua.

Tujuh anak Ibnu Sutowo kemudian mewarisi dan mengembangkan bisnis di berbagai lini. Salah satunya adalah almarhum Adiguna Sutowo, pemilik dan pendiri MRA Group.

Adiguna Sutowo merupakan ayah dari Maulana Indraguna Sutowo, suami Dian Sastro.

Sumber:
Harian Kompas tanggal 20 September 1998 (Ibnu Sutowo, Thahir, Kartika, dan Soeharto)
Harian Kompas tanggal 13 Januari 2001 (Mozaik Perjalanan Ibnu Sutowo)
Kompas.com

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/21/05493331/kisah-ibnu-sutowo-dipecat-soeharto-dan-korupsi-pertamina-yang-nyaris

Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke