Hal itu, diketahui dari hasil survei Indikator yang dilakukan pada 15 Januari hingga 17 Februari 2022.
Angka 52,5 persen tersebut merupakan gabungan dari responden yang sangat tidak setuju sebanyak 13,9 persen dan tidak setuju sebanyak 38,6 persen.
Sementara itu, sebanyak 40,4 persen responden setuju tes PCR dijadikan syarat perjalanan.
"Kebanyakan warga tidak setuju tes PCR menjadi syarat perjalanan, 52.5 persen. Yang setuju juga tidak sedikit, sekitar 40.4 persen," ujar Peneliti Senior Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida dalam rilis survei virtual, Minggu (20/2/2022).
Sebanyak 40,4 persen yang setuju tersebut merupakan gabungan dari 3,5,3 persen yang setuju dan 5,1 persen yang sangat setuju.
Sementara 7,1 persen yang merespons tidak tahu atau tidak jawab pertanyaan apakah setuju dengan rencana mewajibkan tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Sampel dalam survei ini ditentukan secara acak dari warga yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki akses internet lewat smartphone.
Dari populasi tersebut, diperoleh sampel secara acak sebanyak 626 responsden melalui wawancara online dengan metode simple random sampling.
Tingkat kepercayaan survei itu berada pada angka 95 persen dengan margin of error penelitian sekitar ± 4 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/20/15355701/525-persen-responden-survei-indikator-tak-setuju-tes-pcr-jadi-syarat