Salin Artikel

Deretan Permintaan Maaf Belanda Kepada Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Belanda melalui Perdana Menteri Mark Rutte menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia terkait dengan aksi kekerasan yang sistematis dan ekstrem selama periode perang kemerdekaan.

Permintan maaf itu diutarakan Mark Rutte pada Kamis (17/2/2022), setelah sebuah penelitian mengungkap kekerasan yang dilakukan Belanda saat masa kolonial di Indonesia. "Hari ini, atas nama pemerintah Belanda, saya menyampaikan permintaan maaf terdalam saya kepada rakyat Indonesia atas kekerasan sistematis dan ekstrem dari pihak Belanda pada tahun-tahun itu," kata Perdana Menteri Mark Rutte dalam konferensi pers, dikutip dari Kantor Berita AFP, Jumat (18/2/202).

Mengenai persoalan permintaan maaf, Belanda sudah melakukannya beberapa kali baik secara sebagian maupun keseluruhan.

Permintaan maaf atas Tragedi Rawagede (9 Desember 2011)

Pemerintah Belanda melalui Duta Besar Jonkheer Tjeerd de Swan menyampaikan permohonan maaf kepada 9 janda dan 1 orang keluarga korban selamat dalam peristiwa pembantaian di Rawagede pada 1947. Permintaan maaf itu disampaikan pada 9 Desember 2011 di kompleks pemakaman Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.

Selain meminta maaf, pemerintah Belanda saat itu membayarkan uang ganti rugi kepada 10 pihak itu masing-masing sebesar Rp 220 juta.

Permintaan maaf itu dilakukan setelah hakim ketua pada pengadilan Den Haag, DA Schreuder, memutuskan Pemerintah Belanda bersalah dalam kejadian itu dan wajib membayarkan kompensasi kepada para janda korban pembantaian di Rawagede. Jumlah korban jiwa dalam pembantaian di Rawagede oleh dilaporkan mencapai 431 orang.

Permintaan maaf atas Pembantaian Westerling (12 September 2013)

Pemerintah Belanda secara resmi meminta maaf kepada keluarga korban pembunuhan massal yang dilakukan Kapten Raymond Pierre Paul Westerling dalam kurun waktu 1945-1949. Permintaan maaf tersebut disampaikan Duta Besar Belanda untuk Indonesia Tjeerd de Zwaan di Jakarta.

”Atas nama Pemerintah Belanda, saya ingin menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu. Saya juga meminta maaf kepada para janda dari Bulukumba, Pinrang, Polewali Mandar, dan Parepare,” kata De Zwaan.

Permintaan maaf itu terungkap di depan sejumlah kalangan, terutama para janda korban dan sejumlah keluarga mereka yang mendampingi.

Menurut De Zwaan, waktu itu, tentara Belanda telah melakukan kekerasan di Sulawesi Selatan. Kekerasan tersebut menyebabkan banyak korban yang tidak berdosa dan penderitaan.

Pasukan Belanda melakukan pembunuhan massal di sejumlah desa di Sulawesi Selatan, antara tahun 1945 dan 1949. Indonesia mengklaim korban pembunuhan yang dilakukan Westerling itu sebanyak 40.000 orang.

Westerling melakukan pembunuhan massal itu untuk memberantas pemberontak yang mengancam pemerintahan Belanda pada waktu itu. Oleh Belanda, Westerling dianggap pahlawan dan dia tidak pernah diadili.

Pemerintah Belanda telah menyetujui memberikan kompensasi kepada 10 janda korban Westerling. Kompensasi yang diberikan kepada mereka sebesar 20.000 euro atau Rp 296,727 juta.

Raja Belanda minta maaf atas kekerasan selepas Proklamasi (10 Maret 2020)

Raja Belanda Willem Alexander menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan Pemerintah Belanda kepada Indonesia.

Permintaan maaf itu disampaikan Raja Willem di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan ke Indonesia.

"Di tahun-tahun setelah diumumkannya Proklamasi, terjadi sebuah perpisahan yang menyakitkan dan mengakibatkan banyak korban jiwa. Selaras dengan pernyataan pemerintahan saya sebelumnya, saya ingin menyampaikan penyesalan saya dan permohonan maaf untuk kekerasan yang berlebihan dari pihak Belanda di tahun-tahun tersebut," ujar Raja Willem di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

"Saya melakukan ini dengan kesadaran penuh bahwa rasa sakit dan kesedihan bagi keluarga-keluarga yang terdampak masih dirasakan sampai saat ini," lanjut Raja Willem.

Wali Kota Amsterdam minta maaf terkait perbudakan (1 Juli 2021)

Wali Kota Amsterdam Femke Halsema menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia, terkait dengan praktik perbudakan di masa kolonial Belanda.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas peran aktif Dewan Kota Amsterdam dalam sistem perbudakan masa kolonial dan perdagangan budak di dunia pada masa lalu," kata Halsema.

Pada abad ke-16 sampai ke-19, Belanda adalah salah satu negara yang melakukan perdagangan budak. Saat itu Belanda mempunya wilayah jajahan di berbagai tempat yang saat ini bernama Indonesia, Afrika Selatan, Curacao, dan Nugini.

Belanda menjadi salah satu negara kaya dengan mengambil dan mengekspor hasil bumi dan budak-budak dari wilayah jajahan. Sumber kekayaan Belanda dihasilkan dari kegiatan perdagangan Kongsi Dagang Hindia Timur (VOC), yang salah satunya adalah perdagangan budak.

VOC mengambil budak-budak dari barat Afrika dan kemudian dikirim ke Eropa melalui kapal melewati Samudera Atlantik. Sejumlah anggota Dewan Kota Amsterdam pada masa itu juga terlibat dalam perdagangan budak.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/18/18140711/deretan-permintaan-maaf-belanda-kepada-indonesia

Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke