Salin Artikel

Analisa Data Science Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia: Mild or Wild?

Kementerian Kesehatan Indonesia dari Oktober 2021, sudah mewanti-wanti bersiap menghadapi potensi gelombang tiga di Indonesia.

Nyatanya mungkin hanya pemerintah dan tenaga kesehatan yang bersiap-siap, namun sebagian besar masyarakat nampaknya belum bersiap-siap.

Hal ini nampak dari tingginya mobilisasi masyarakat, baik di dalam negeri ataupun ke luar negeri, saat liburan Natal 2021 dan Tahun Baru.

Maka dampaknya sampai 15 Februari 2022, jika melihat statistik mereka yang terpapar Omicron, Indonesia telah benar-benar memasuki masa gelombang ketiga pandemi Covid-19.

Omicron pada gelombang tiga ini agak berbeda dengan sebelumnya, baik karakteristik infeksi varian maupun karakteristik masyarakat menghadapinya.

Di satu sisi, kabar baik penularan varian Omicron ini, yaitu gejala yang disebabkan cenderung lebih ringan (mild) dibandingkan varian sebelumnya.

Berdasarkan pernyataan Incident Manager WHO, Abdi Mahamud, gejala ringan ini dipengaruhi karakteristik infeksi yang menginfeksi bagian atas tubuh sehingga kemungkinan kecil dapat menyebabkan pneumonia parah.

Tetapi, di sisi lain, transmisi dari varian ini sangatlah cepat, yakni diprediksi lima kali dari varian Delta.

Gambar 1.1 memperlihatkan banyaknya penambahan kasus posifif harian untuk kasus varian Delta (berwarna biru) dan kasus varian Omicron (berwarna merah).

Untuk kasus varian Delta, penyebaran tertinggi terjadi sekitar dua bulan sejak mulainya gelombang kedua dengan asumsi konfirmasi terhadap kasus varian Delta pertama kali terjadi pada pertengahan Mei 2021.

Sementara itu, kondisi kasus baru varian Omicron saat ini sudah melewati nilai maksimum terjadinya kasus varian Delta.

Bahkan jika dilihat dari kecuraman penambahan kasus harian, jelas terlihat penyebaran Omicron secara drastis tumbuh sangat cepat jika dibandingkan penyebaran varian Delta.


Di tengah-tengah banyaknya anjuran tenaga kesehatan dan pemerintah ke masyarakat untuk mematuhi dan tetap menjaga protokol kesehatan, sepertinya ketahanan masyarakat semakin rendah terhadap pembatasan selama masa pandemi, sehingga memberikan kabar buruk terhadap penyebaran kasus Omicron.

Situasi ini didorong keadaan Indonesia yang sempat membaik dari November 2021 sampai Desember 2021.

Pelonggaran-pelonggaran yang sempat dirasakan masyarakat dan kegiatan yang mulai dapat kembali dilakukan seperti sebelum pandemi seperti memberikan tetesan air segar kepada orang haus.

Ditambah anggapan bahwa karateristik infeksi Omicron memiliki tingkat keparahan lebih rendah, psikologi masyarakat semakin menggebu-gebu untuk segera menganggap bahwa “pandemi Covid-19 ini sudah berakhir”.

Fenomena ini juga tidak hanya terjadi di Indonesia. Inggris, Irlandia, Belanda, Finlandia, Norwegia, Italia, Prancis, Denmark, dan Swedia sudah melakukan pelonggaran pembatasan Covid-19, baik dari pemakaian masker ataupun kegiatan yang memungkinkan kerumunan.

Muncullah slogan hidup berdampingan dengan Covid-19. Akan tetapi, apakah risiko-risiko yang mungkin terjadi dari penyebaran varian Omicron ini sudah sepenuhnya dipertimbangkan?

Apakah kita tidak terlalu menyepelekan gejala-gejala ringan yang ditimbulkan dari varian ini?

Indikator penyebaran suatu penyakit biasanya paling tidak dilihat dari tiga parameter.

Pertama, angka reproduksi (R0). Kedua, Case Fatality Rate (CFR) yang merupakan persentase orang meninggal karena infeksi terhadap total infeksi terjadi. Ketiga, periode terjadinya penyebaran.

Sebelum melihat tiga indikator tersebut, mari kita amati Gambar 1.2, yang merepresentasikan informasi kasus meninggal di gelombang ketiga di Indonesia.

Sebanyak 68 persen dari total 1.090 kematian yang disebabkan Omicron adalah kelompok yang belum tervaksinasi.

Saat ini di Indonesia, target vaksinasi pertama telah tercapai 90 persen dan vaksinasi lengkap telah tercapai sekitar 66 persen.

Nampak pada Gambar 1.2, hampir setengah kematian terjadi pada lansia.

Adalah menarik untuk menyoroti bahwa 3 persen dari yang meninggal adalah balita. Sebagaimana kita ketahui, kelompok balita ini belum divaksin.

Data-data ini selaras himbauan agar kelompok lansia, pemilik komorbid dan orang yang belum divaksin waspada terhadap penularan Omicron.

Maka, dengan melihat informasi penyebaran varian Omicron di Gambar 1.1 dan Gambar 1.2, adalah ceroboh jika kita menyepelekan varian ini.

Terlebih lagi, dengan tingkat transmisi penyakit yang tinggi dan adanya kelompok umur baru yang rentan terhadap penyakit ini, yaitu anak-anak di bawah 5 tahun.


Untuk menjadi pertimbangan dan pengingat kita, penulis akan menyimulasikan beberapa skenario kemungkinan tren penyebaran di masa depan melalui pemanfaatkan model penyebaran penyakit infeksi.

Simulasi di sini bukan dibuat dengan tujuan forecasting (peramalan), namun lebih ke arah memberikan gambaran bagaimana situasi-situasi yang mungkin terjadi.

Misalnya, apa yang bisa terjadi kalau kita benar-benar menganggap bahwa Omicron ini mild. Dan, apa yang terjadi kalau kita abai terhadap prokes 5M dan 3 T.

Model yang digunakan, yaitu model pengelompokan populasi ke beberapa grup, yaitu kelompok rentan-inkubasi-terinfeksi-sembuh-kematian, atau lebih dikenal dengan model SEIRF.

Simulasi dilakukan berdasarkan data Johns Hopkins University and Medicine yang bisa diakses melalui https://coronavirus.jhu.edu/map.html.

Angka reproduksi kasus Omicron di Indonesia berada pada rentang 1,21 sampai 2,42 dengan CFR bervariasi dari 0,18 persen sampai 1,13 persen dengan rata-rata 0,68 persen dari data periode 1 Januari 2022-16 Februari 2022.

Guna melakukan simulasi, penulis menggunakan asumsi parameter-parameter yang memengaruhi peristiwa infeksi secara biologis adalah konstan (time-invariant), tidak berubah terhadap waktu (tidak time-varying).

Rata-rata masa inkubasi Omicron diasumsikan tiga hari, rata-rata waktu yang diperlukan untuk negatif diasumsikan tujuh hari dari pertama kali memperoleh hasil positif PCR.

Berdasarkan data histori, kasus yang ditelaah akan dibagi dalam tiga skenario atau kasus.

Kasus pertama untuk menggambarkan situasi bila penyebaran sangat tinggi (angka reproduksi dan CFR masing-masing bernilai 2.42 dan 1.13 persen).

Kasus kedua untuk penyebaran tinggi (angka reproduksi 1.89 dengan CFR=0.68 persen).

Kasus ketiga adalah untuk menggambarkan penyebaran medium, yakni tidak setinggi kedua kasus sebelumnya (angka reproduksi 1.21 dan CFR adalah 0.18 persen).

Gambar 1.3 memperlihatkan kemungkinan penambahan kasus baru yang terjadi di Indonesia untuk tiga kasus tersebut.

Kasus pertama, kasus kedua, dan kasus ketiga masing-masing secara berurutan ditunjukkan garis warna merah, garis biru, dan garis hitam.

Dari grafik itu dapat disimpulkan dengan meningkatnya angka reproduksi sebesar kurang lebih 0,4 sampai 0,6 menyebabkan puncak penyebaran dapat meningkat drastis sebesar hampir sekitar 4 kali lebih banyak.

Untuk lebih jelasnya grafik penyebaran untuk masing-masing angka reproduksi dapat dilhat pada Gambar 1.3 bagian bawah.

Tidak hanya nilai puncak terjadinya penyebaran, waktu terjadinya puncak penyebaran juga bergantung terhadap keparahan terjadinya penularan infeksi.

Puncak kasus harian masing-masing kasus diprediksi terjadi pada tanggal 26 Maret 2022, 3 April 2022, dan 21 April 2022 secara berurutan.

Fakta menariknya adalah, tingginya tingkat penyebaran memang memberi dampak semakin cepatnya puncak masa endemi dan waktu yang dibutuhkan untuk sampai penyebaran virus selesai di Indonesia juga semakin sempit, namun dengan jumlah yang terpapar jauh lebih tinggi.

Selanjutnya, bagaimana dengan total kematian yang terjadi? Pada Gambar 1.4, simulasi menunjukkan bahwa kematian mungkin terjadi pada rentang 150.000 kematian hingga 2,5 juta kematian dengan penambahan kematian per hari maksimum 750 hingga 64.000 kematian per hari!

Hasil simulasi ini menjadi pengingat untuk kita. Nilai CFR Omicron mungkin saja lebih rendah dibandingkan varian lainnya, tetapi ditinjau dari jumlah kematian yang terjadi bisa jauh lebih tinggi dari total kematian yang sudah pernah terjadi akibat kasus Covid-19.

Karena tingkat transmisi penyakit yang lebih tinggi dibandingkan varian lainnya, CFR berada di sekitaran 1 persen, dibuktikan bisa menyebabkan kematian lebih dari 10 kali lipat dari total kematian akibat infeksi Covid-19 selama ini.

Simulasi di atas menunjukkan bahwa dilihat dari jumlah kematian yang mungkin terjadi, dampak varian Omicron di Indonesia bisa jadi tidak lebih ringan ketimbang dampak varian Delta.

Karenanya, respons yang tidak tepat terhadap gelombang gelombang penyebaran varian Omicron, bisa berdampak fatal.

Namun di sisi lain, simulasi ini juga menunjukkan, kita bisa meminimalkan dampak dengan menekan laju penyebaran varian Omicron.

Yaitu kembali menjaga prokes 5M (Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas) serta melaksanakan 3 T (testing, tracing dan treatment).

Insya Allah, dampak gelombang ketiga Covid 19 ini bisa ditekan seminimal mungkin.

Karakteristik Omicron yang sebagian besar hanya membutuhkan isolasi mandiri atau perawatan di rumah haruslah diringi kesadaran untuk tidak membahayakan orang lain.

Walaupun gejala-gejala yang timbulkan ringan, bahkan seperti flu umumnya, ada baiknya tetap menjaga protokol kesehatan dan membatasi dari aktivitas keramaian.

Memang, jika dilihat dari simulasi, tidak semata-mata peningkatan prokes 5M dan 3T ini secara langsung menghentikan penularan.

Tetapi, setelah beberapa minggu atau bulan, dampaknya akan mulai terlihat seperti apa yang terjadi pada gelombang kedua.

Bila kedisiplinan 5M dan 3T benar-benar ditingkatkan, mudah-mudahan dengan ijin Allah, angka reproduksi bahkan bisa segera turun di bawah 1, juga CFR Rate menjadi jauh lebih rendah sehingga dampak pandemi gelombang ketiga ini menjadi lebih minimal lagi.

Mudah-mudahan dengan Anugerah dan Pertolongan-Nya, pandemi ini segera berakhir.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/18/17075031/analisa-data-science-gelombang-ketiga-covid-19-di-indonesia-mild-or-wild

Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke