Salin Artikel

Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura yang Bakal Diratifikasi Dinilai Kurang Menguntungkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menilai perjanjian ekstradisi dengan Singapura yang bakal diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia tidak terlalu menguntungkan.

Menurut dia sebenarnya tujuan Singapura melakukan hal itu karena mereka berupaya mengubah citra sebagai "surga buronan" dari Indonesia.

"Masak kedaulatan ditukar dengan buron," kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Kamis (17/2/2022)

Tanpa perjanjian ekstradisi yang efektif pun Singapura kalau diminta untuk mengekstradisi mereka lakukan kok. Ini karena mereka mau menghilangkan persepsi dari publik Indonesia bahwa Singapura merupakan surga untuk pelarian," sambung Hikmahanto.

Hikmahanto meyakini sejumlah buronan dari yang bersembunyi di Singapura lihai membaca keadaan terkait dengan rencana penandatanganan perjanjian ekstradisi. Bahkan menurut dia kemungkinan para pelarian itu sudah mengambil langkah seribu sebelum perjanjian itu disahkan Pemerintah Indonesia dan Singapura.

"Para buron mungkin saat ini sudah bergeser ke negara lain karena mereka pasti dapat advis hukum agar keluar dari Singapura sebelum Indonesia meratifikasi. Dan sebagian dari mereka sudah bergeser karena tahun 2007 kan sudah ditandatangani perjanjian ekstradisi," ujar Hikmahanto.

"Atas dasar 3 hal tersebut, Indonesia tidak diuntungkan dengan adanya tandem 3 perjanjian," lanjut Hikmahanto.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD kemarin mengatakan, pemerintah segera memproses ratifikasi tiga perjanjian antara Indonesia dengan Singapura, yakni perjanjian Flight Information Region (FIR), Kerja Sama Pertahanan (DCA), dan ekstradisi.

Mahfud mengatakan, Perjanjian Esktradisi dan (DCA) akan diratifikasi di DPR. Menurut dia, ratifikasi ketiga perjanjian itu akan menguntungkan dalam hal penegakan hukum.

Sebab, selama ini banyak pelanggar hukum pidana yang kemudian melarikan diri ke Singapura atau menyimpan asetnya di negara itu.

Dengan adanya ratifikasi, menurut Mahfud, kejahatan terhadap Indonesia yang ada di Singapura, maupun sebaliknya, dapat segera diproses secara hukum.

"Kejahatan terhadap Indonesia yang ada di Singapura, jadi bisa diserahkan ke Indonesia untuk bisa diadili atau dihukum, kemudian Indonesia juga bisa mengembalikan orang-orang Singapura yang melakukan kejahatan untuk bisa dihukum dan diadili di Singapura," imbuh Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/17/18463071/perjanjian-ekstradisi-ri-singapura-yang-bakal-diratifikasi-dinilai-kurang

Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke