Salin Artikel

Profil Mochamad Afifuddin, dari Anggota Bawaslu Kini Jadi Komisioner KPU RI

JAKARTA, KOMPAS.com - Mochammad Afifuddin terpilih sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027.

Ia terpilih bersama 6 komisioner KPU lainnya setelah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi II DPR, Rabu (16/2/2022).

Ada 14 nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Namun, hanya 7 yang dipilih menjadi komisioner KPU RI.

Selain Afifuddin, enam orang yang ditetapkan sebagai komisioner KPU RI yakni Hasyim Asyari, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Setelah ini, nama Afifuddin dan 6 anggota KPU RI terpilih lainnya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dilantik.

Berikut profil Mochammad Afifuddin.

Saat ini, Afif masih menjabat sebagai anggota Bawaslu RI. Ia memimpin divisi pengawasan dan sosialisasi.

Dilansir dari laman resmi Bawaslu RI, Afif menamatkan studi S1 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2004. Sementara, gelar magister Ilmu Politik didapat Afif dari Universitas Indonesia tahun 2007.

Afif memulai karier di bidang kepemiluan dengan bergabung sebagai anggota Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Seknas JPPR).

Selama 2013-2015, Afif diberi mandat sebagai Koordinator Nasional (Kornas) JPPR. Kemudian, pada 2015-2017, ia menjadi salah satu anggota Dewan Pengarah JPPR.

Afif sempat mengajar di jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk mengampu mata kuliah Pemilu Indonesia, Komunikasi Politik, dan Pengantar Ilmu Politik.

Ia juga pernah aktif sebagai salah satu Board of Director Asian Network for Free Elections (ANFREL), lembaga pemantau Asia yang berkantor di Bangkok.

Dia juga sempat aktif di kepengurusan Gerakan Pemuda Ansor, organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).

Pindah dari Bawaslu ke KPU

Ketika mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Rabu (16/2/2022), Afif sempat mengungkap alasannya ingin pindah dari anggota Bawaslu menjadi komisioner KPU.

Afif mengatakan, langkahnya itu berangkat dari pengalaman dia yang kerap berhubungan dengan KPU, mulai dari mengurus daftar pemilih tetap (DPT), tahapan pemilu, proses penegakan hukum pemilu, dan lainnya.

Kepindahannya itu, kata Afif, juga karena adanya ketegangan antara KPU-Bawaslu. Dia berpandangan, hal-hal semacam itu seharusnya dapat dicairkan mengingat pentingnya peran Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Saya setujulah dengan ungkapan-ungkapan tadi, ada ketegangan antar KPU-Bawaslu. Ini harus kita landaikan. Sejatinya, ini situasi yang bisa dibuat lebih cair dengan pola-pola komunikasi informal yang harus sering kita lakukan," kata Afif.

Afif pun yakin jika terpilih dirinya akan mampu mencairkan suasana antara KPU dengan Bawaslu. Dia mengaku ingin berkontribusi terhadap jalannya pemilu yang lebih baik ke depan, baik di KPU maupun Bawaslu.

"Tentu dari sisi keinginan, kita ingin berkontribusi untuk pemilu kita lebih baik, dengan bergabung di teman-teman KPU bermodalkan pengalaman pengawasan pemilu dan juga pengalaman di masyarakat sipil," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/17/11573561/profil-mochamad-afifuddin-dari-anggota-bawaslu-kini-jadi-komisioner-kpu-ri

Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke