JAKARTA, KOMPAS.com - Mochammad Afifuddin terpilih sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027.
Ia terpilih bersama 6 komisioner KPU lainnya setelah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi II DPR, Rabu (16/2/2022).
Ada 14 nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Namun, hanya 7 yang dipilih menjadi komisioner KPU RI.
Selain Afifuddin, enam orang yang ditetapkan sebagai komisioner KPU RI yakni Hasyim Asyari, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Setelah ini, nama Afifuddin dan 6 anggota KPU RI terpilih lainnya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dilantik.
Berikut profil Mochammad Afifuddin.
Saat ini, Afif masih menjabat sebagai anggota Bawaslu RI. Ia memimpin divisi pengawasan dan sosialisasi.
Dilansir dari laman resmi Bawaslu RI, Afif menamatkan studi S1 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2004. Sementara, gelar magister Ilmu Politik didapat Afif dari Universitas Indonesia tahun 2007.
Afif memulai karier di bidang kepemiluan dengan bergabung sebagai anggota Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Seknas JPPR).
Selama 2013-2015, Afif diberi mandat sebagai Koordinator Nasional (Kornas) JPPR. Kemudian, pada 2015-2017, ia menjadi salah satu anggota Dewan Pengarah JPPR.
Afif sempat mengajar di jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk mengampu mata kuliah Pemilu Indonesia, Komunikasi Politik, dan Pengantar Ilmu Politik.
Ia juga pernah aktif sebagai salah satu Board of Director Asian Network for Free Elections (ANFREL), lembaga pemantau Asia yang berkantor di Bangkok.
Dia juga sempat aktif di kepengurusan Gerakan Pemuda Ansor, organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).
Pindah dari Bawaslu ke KPU
Ketika mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Rabu (16/2/2022), Afif sempat mengungkap alasannya ingin pindah dari anggota Bawaslu menjadi komisioner KPU.
Afif mengatakan, langkahnya itu berangkat dari pengalaman dia yang kerap berhubungan dengan KPU, mulai dari mengurus daftar pemilih tetap (DPT), tahapan pemilu, proses penegakan hukum pemilu, dan lainnya.
Kepindahannya itu, kata Afif, juga karena adanya ketegangan antara KPU-Bawaslu. Dia berpandangan, hal-hal semacam itu seharusnya dapat dicairkan mengingat pentingnya peran Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
"Saya setujulah dengan ungkapan-ungkapan tadi, ada ketegangan antar KPU-Bawaslu. Ini harus kita landaikan. Sejatinya, ini situasi yang bisa dibuat lebih cair dengan pola-pola komunikasi informal yang harus sering kita lakukan," kata Afif.
Afif pun yakin jika terpilih dirinya akan mampu mencairkan suasana antara KPU dengan Bawaslu. Dia mengaku ingin berkontribusi terhadap jalannya pemilu yang lebih baik ke depan, baik di KPU maupun Bawaslu.
"Tentu dari sisi keinginan, kita ingin berkontribusi untuk pemilu kita lebih baik, dengan bergabung di teman-teman KPU bermodalkan pengalaman pengawasan pemilu dan juga pengalaman di masyarakat sipil," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/17/11573561/profil-mochamad-afifuddin-dari-anggota-bawaslu-kini-jadi-komisioner-kpu-ri
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan