Padahal, keterwakilan perempuan itu merupakan amanat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Sejumlah anggota Komisi II DPR pun mendukung hal tersebut.
"Saya menyayangkan karena hanya ada satu perempuan yang dipilih untuk KPU dan Bawaslu. Padahal, seruan untuk meningkatkan keterpilihan minimal 30 persen di KPU dan Bawaslu selalu disuarakan," ujar Khoirunnisa saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).
Kendati demikian, Khoirunnisa berharap anggota KPU dan Bawaslu terpilih dapat langsung bekerja cepat untuk menyiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dia mengatakan, para anggota KPU dan Bawaslu harus bisa berinovasi untuk menyederhanakan Pemilu 2024.
"Tahapan sudah akan dimulai, harus langsung memikirkan inovasi untuk menyederhanakan tahapan Pemilu 2024 karena UU Pemilu-nya tidak berubah," ucapnya.
Bertalian dengan itu, Khoirunnisa mengatakan para anggota KPU dan Bawaslu mesti segera melakukan konsolidasi dengan KPU dan Bawaslu daerah. Ia menegaskan, Pemilu 2024 sangat kompleks.
"Pemilu 2024 akan menjadi sangat kompleks. Inovasi yang nantinya dibuat pun harus dikomunikasikan dengan seluruh pemangku kepentingan, supaya tidak dipermasalahkan di belakang," kata dia.
Komisi II DPR telah memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027.
Pemilihan itu dilakukan lewat uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi II sejak Senin (14/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022) malam terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 anggota Bawaslu.
Tujuh anggota KPU terpilih yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sementara itu, lima anggota Bawaslu terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Malonga.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/17/10472751/perludem-sesalkan-dpr-tak-wujudkan-keterwakilan-30-persen-perempuan-di-kpu