Petisi bertajuk "Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara" diprakarsai oleh Narasi Institute sejak pekan lalu.
Dilihat Kompas.com pada Selasa (15/2/2022) pukul 22.12 WIB, sudah ada 32.370 orang yang menandatangani petisi tersebut. Kini target yang ingin dicapai oleh penggalang petisi adalah sebanyak 35.000 tanda tangan.
"Memindahkan Ibu kota Negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat," demikian penjelasan para inisiator dalam petisi penolakan ibu kota baru.
Para inisiator juga beranggapan proyek IKN akan berdampak terhadap lingkungan serta perekonomian negara.
Ada 45 inisiator petisi yang berasal dari berbahai latar belakang, di antaranya adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kemudian ada nama Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono ikut mendukung petisi tersebut.
Selain itu, petisi turut digagas oleh Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra hingga ekonom senior Faisal Basri.
Dari 45 inisiator tersebut, 13 di antaranya merupakan profesor yang mayoritas adalah guru besar dari berbagai universitas.
Respons pemerintah soal petisi
Presiden Jokowi belum menanggapi secara langsung mengenai adanya petisi dari para tokoh itu.
Namun dalam pernyataan terbarunya soal IKN Nusantara, ia menyebut ibu kota baru merupakan bagian dari transformasi ekonomi untuk meningkatkan nilai tambah perekonomian.
"Pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur adalah bagian penting dari transformasi ini. IKN Nusantara kita jadikan sebagai hasil transformasi baik di bidang lingkungan, cara kerja basis ekonomi teknologi dan lain-lain," ucap Jokowi dalam Mandiri Investment Forum, Rabu (9/2/2022).
Sementara itu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan Pemerintah akan mempertimbangkan petisi penolakan ibu kota baru.
Menurutnya, semua pandangan yang pro dan yang kontra tetap menjadi pertimbangan pemerintah.
"Iya (dipertimbangkan). Semua pandangan tentu dipertimbangkan. Yang pro dan yang kontra," kata Wandy dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (12/2/2022).
Termasuk, kata Wandy, pandangan ormas keagamaan besar Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan warga Muhammadiyah yang mendukung IKN Nusantara.
"Dan bahkan sudah mulai membangun kantor di sana. Juga pandangan seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah yang bersikap sama," tegasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/15/22192071/32370-tanda-tangan-dan-respons-pemerintah-soal-petisi-penolakan-ikn
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan