Salin Artikel

Tenaga Ahli PT DI Sebut Pembelian Jet Rafale Tak Bisa Dibandingkan dengan Proyek KFX/IFX

Hal ini menyusul pernyataan Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas yang meminta Pemerintah cermat dalam mengelola kontrak pengadaan 42 jet tempur Dassault Rafale agar tidak terjerumus ke dalam permasalahan seperti yang terjadi pada proyek KFX/IFX.

Peringatan dari Anton juga termasuk dengan rencana Indonesia membeli 36 pesawat F-151D dari Amerika Serikat.

"Takutnya di mana? Ini nggak bisa apple to apple. Kontrak KFX/IFX dan kontrak Rafale itu totally berbeda. Program Rafale adalah murni pembelian alutsista pesawat tempur dengan pelatihan dan offset industri," ungkap Andi Alisjahbana dalam perbincangan dengan Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Berbeda dengan pengadaan Rafale, kontrak KFX/IFX antara Indonesia dan Korea Selatan adalah kontrak pengembangan. Proyek KFX/IFX menurut Andi adalah program perancangan alutsista pesawat tempur yang melibatkan industri Indonesia.

"Pengadaan KFX/IFX kita belum pernah ada tanda tangan beli. Yang kita ada kita mengembangkan bersama. Kalau program pengadaan Rafale adalah murni pembelian sehingga uang keluar," jelasnya.

Dalam proyek KFX/IFX, Indonesia memang mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Namun hal itu disebut sebagai partisipasi sebagai modal atau saham.

Sebagain besar modal tersebut pun nantinya akan kembali lagi ke Indonesia untuk membiayai hasil kerja insinyur-insinyur Indonesia dan komponen IFX yang dibuat oleh industri Indonesia.

"Dan harus dipahami program pengadaan persenjataan yang strategis seperti pesawat tempur, kapal selam, kapal fregat, helicopter tempur itu adalah program multiyears. Malah bisa sampai puluhan tahun," terang Andi.

Mantan Direktur Pengembangan Teknologi PT DI ini juga mengungkap adanya perbedaan lain yang cukup signifikan dari proyek Rafale dan KFX/IFX. Menurut Andi, generasi kedua pesawat itu bukan berasal dari generasi yang sama dan masa penggunaannya pun berbeda.

"Rafale ini sudah didesain tahun 90-an, sama seperti ketika N250 malah. Sementara KFX ini baru dirancang mulai 2010 lah. Dan belum diproduksi, masih prototipe. Sebentar lagi masuk testing tapi testing juga lama bisa bertahun-tahun," katanya.

"KFX/IFX baru bisa mulai kita gunakan paling cepat 2030. Dan mungkin tahun 2030 cara perangnya udah beda juga, di mana mungkin KFX/IFX lebih cocok dibandingkan Rafale," sambung Andi.

Lebih lanjut, Andi mengungkap persoalan militer tak bisa dilihat dari kacamata sipil. Sebab ada banyak pertimbangan di luar persoalan untung-rugi dari sisi keuangan.

"Barang militer ini bukan keputusan biasa. Bukan keputusan kita pakai logika untung rugi atau cost benefit aja. Pertimbangannya pasti ada masalah-masalah keamanan. Kadang itu nggak bisa dilihat dari harga karena keamanan itu tidak ternilai," paparnya.

Andi mengatakan, ada pertimbangan masalah ancaman pertahanan yang harus dilihat di balik keputusan pembelian atau pengadaan alutsista, termasuk pesawat tempur. Ia memberi contoh soal pembelian jet tempur Rafale, atau rencana Pemerintah Indonesia membeli pesawat F-151D.

"Mungkin soal threat, kapan pesawat datangnya, apakah bisa dalam satu tahun sudah datang. Karena mungkin dari TNI AU dan Kementerian Pertahanan bisa memprediksi masalah dalam 4-5 tahun ke depan (yang akan dihadapi)," sebut Andi.

Suami eks Menteri PPN/Bappenas Armida Alisjahbana itu mengingatan, Pemerintah pasti memiliki pertimbangan untuk memutuskan proyek strategis pertahanan. Termasuk, kata Andi, kerja sama KFX/IFX yang bisa dianggap sebagai proyek untuk masa depan.

"Pemerintah punya judgment. Kita nggak bisa tahu semua reasonnya dan tidak bisa dinilai dengan logika sipil biasa," tukas dia.

"KFX/IFX kalau kita beli pun nantinya, tebakan kita baru akan ada di tahun 2030. Itu pun kalau sesuai jadwal. Bisa saja Korea mengalami suatu isu dan dia mau mempercepat. Tapi karena masalahnya keamanan, bukan sifatnya yang kita ketahui. Nggak seperti komersial," imbuh Andi.

Sebelumnya, Anton Aliabbas yang juga merupakan pengamat pertahanan mengingatkan Pemerintah agar pembelian jet tempur Rafale tidak berujung seperti proyek KFX/IFX.

"Mengingat besarnya biaya pembelian puluhan alutsista ini maka mekanisme dan prosedur pembayaran kontrak harus dapat diatur agar kendala dalam pembayaran kontrak pengadaan KFX/IFX dengan Korea Selatan tidak terulang kembali," kata Anton dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (14/2/2022).


Persoalan proyek jet KFX/IFX

Kerja sama KFX/IFX antara Indonesia dan Korea Selatan merupakan program nasional yang dimulai pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dilanjutkan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Proyek ini dimulai tahun 2014 di mana kerja sama berkaitan dengan kesepakatan pembagian ongkos produksi KFX/IFX. Perjanjian juga meliputi kerja sama rekayasa teknik dan pengembangan.

Kemudian di tahun 2016, Pemerintah Indonesia melalui PT Dirgantara Indonesia dan Korea Aerospace Industries (KAI) meneken kesepakatan pembagian tugas.

Kesepakatan itu mengatur tentang porsi keterlibatan PT DI dalam program jet tempur terkait dengan desain, data teknis, spesifikasi, informasi kemampuan, pengembangan purwarupa, pembuatan komponen, serta pengujian dan sertifikasi.

Dalam kontrak kerja sama tersebut dipaparkan bahwa Pemerintah Korea Selatan menanggung 60 persen pembiayaan proyek, kemudian sisanya dibagi rata antara Pemerintah Indonesia dan Korea Aerospace Industries (KAI) masing-masing 20 persen.

Dari persentase itu, Indonesia menanggung beban pembiayaan sebesar Rp 20.3 triliun. Dari jumlah itu, Indonesia masih menunggak Rp 7.1 triliun.

Indonesia sejak masa Menhan Ryamizard Ryacudu sudah mengajukan renegosiasi meminta penurunan pembagian ongkos program menjadi 15 persen. Sementara itu pemerintah Korsel hanya menyetujui renegosiasi pembagian ongkos kontrak di angka 18,8 persen.

Masalah lain muncul ketika para insinyur PT DI yang dikirim ke Korea Selatan untuk menjadi bagian tim proyek mengeluh tidak diberi akses, termasuk dalam hal teknologi tingkat tinggi yang sensitif. Penyebab akses terhadap teknologi itu terhambat disebabkan oleh urusan diplomatik.

Korea Selatan menyatakan, Pemerintah Indonesia tidak mempunyai perjanjian akses teknologi tingkat tinggi atau sensitif dengan Amerika Serikat. Sebab, Korsel mendapatkan panduan tentang teknologi itu sebagai bagian dari kontrak pembelian jet tempur siluman F-35 buatan Lockheed Martin.

Akan tetapi, AS tidak memberikan beberapa teknologi tinggi pada jet F-35 kepada Korsel. Teknologi yang dirahasiakan itu ada pada jajaran radar pindai elektronik aktif (AESA), perangkat pencari dan pemburu inframerah (IRST), targeting pod optik elektronik (perangkat identifikasi dan pemandu amunisi presisi udara ke darat), dan perangkat pengacak frekuensi radio.

Terlepas dengan masih adanya berbagai persoalan itu, besar kemungkinan proyek KFX/IFX akan tetap berjalan. Sebab dampak kerugian finansial yang dialami bisa sangat besar jika Indonesia menarik diri dari program tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/14/22044271/tenaga-ahli-pt-di-sebut-pembelian-jet-rafale-tak-bisa-dibandingkan-dengan

Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke