Salin Artikel

Calon Anggota KPU Petahana Ungkap Keberhasilan Pilkada 2020 Tak Lahirkan Klaster Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Petahana Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkap sejumlah keberhasilan jajaran KPU periode saat ini.

Hal tersebut disampaikan Dewa pada saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU Periode 2022-2027 di Komisi II DPR, Senin (14/2/2022).

Salah satu kesuksesan KPU yang diungkapkannya adalah soal memasukkan protokol kesehatan (prokes) ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di masa pandemi Covid-19. Aturan prokes itu diklaim membuat Pilkada 2020 tak menjadi klaster Covid-19.

"Salah satu implikasi positif dari PKPU ini, kita bisa lihat bahwa penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi yang tentu kami sangat apresiasi semua pihak, ternyata tidak melahirkan klaster baru Covid-19," kata Dewa dalam fit and proper test yang dipantau secara daring, Senin.

Dewa menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, KPU memang diberikan tugas wewenang dan kewajiban untuk membentuk PKPU.

Selama menjabat Komisioner, Dewa menilai masih banyak hal yang dapat dilakukan KPU untuk menjawab situasi dan kondisi bangsa saat ini terhadap penyelenggaraan Pemilu.

Terkait protokol kesehatan dalam Pilkada 2020, ia mengingat betul bagaimana proses masuknya ketentuan tersebut dalam PKPU.

Menurut cerita dia, saat itu KPU banyak menerima masukan dari elemen masyarakat terhadap adanya kerumunan dalam proses pendaftaran Pilkada 2020.

"Kami berterima kasih kepada para pihak termasuk pimpinan DPR, dan Komisi II. Ternyata, setelah ada masukan masyarakat tentang terjadinya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon. Kemudian dilakukan evaluasi dengan segenap stakeholder, lalu KPU melakukan perubahan untuk mengadopsi protokol kesehatan di dalam PKPU," jelasnya.

Lebih lanjut, Dewa juga mengatakan bahwa proses mengakomodasi protokol kesehatan dalam PKPU juga tak membutuhkan waktu yang lama.

Berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, Dewa mengaku bahwa KPU memang belum menetapkan PKPU.

Namun, dirinya mengungkapkan bahwa hal tersebut sedang dalam proses dibentuk oleh KPU.

"Upaya terakhir, KPU (periode ini) telah mempersiapkan rancangan PKPU tentang bagaimana pembentukan PKPU dan keputusan KPU. Ini akan menjadi acuan dan payung hukum bagi KPU ke depan di dalam melakukan upaya-upaya dengan tetap mengacu pada UU yang ada," ungkapnya.

Di sisi lain, ia juga memastikan jika terpilih nanti, pengalaman pada penyelenggaraan Pemilu 2019 akan menjadi perhatian utama.

Menurut dia, KPU perlu melakukan perencanaan yang lebih matang disertai koordinasi antar stakeholder penyelenggara Pemilu untuk menghadapi Pemilu 2024.

"Sehingga jika terjadi sesuatu atau situasi yang kita tidak inginkan, maka bisa dilakukan tindakan secara lebih cepat sesuai kebutuhannya," tutur dia.

Ia juga meyakini bahwa KPU telah memiliki pengalaman menggelar Pemilu di masa pandemi, berkaca pada Pilkada 2020.

Namun, keberhasilan Pilkada 2020 juga ditegaskan tidak membuat KPU jumawa. KPU ditegaskan tetap menerima masukan dan mencatat apa saja kekurangan dari Pilkada 2020, mengingat kemungkinan Pemilu 2024 masih dihantui pandemi Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/14/19023911/calon-anggota-kpu-petahana-ungkap-keberhasilan-pilkada-2020-tak-lahirkan

Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke