Namun dengan syarat, pelaku perjalanan luar negeri tetap melakukan entry test dan exit test di hari ketiga.
"Exit test PCR dilakukan di hari ketiga, di pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif keluar. PCR tes ini bisa keluar berapa jam," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual terkait Hasil Ratas PPKM, Senin (14/2/2022).
Luhut juga mengatakan, PPLN juga tetap diimbau untuk melakukan tes PCR mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan kepada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
"Melaporkan kondisi kesehatannya kepada Puskesmas atau faskes terdekat," ujarnya.
Di samping itu, Luhut mengatakan, jika kondisi pandemi Covid-19 membaik, pemerintah mengurangi masa karantina menjadi 3 hari mulai 1 Maret 2022 bagi seluruh PPLN, baik yang sudah divaksin booster atau belum
Selain itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan pemerintah menutup kebijakan wajib karantina bagi PPLN pada awal April 2022.
"Tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April, PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN. Sekali lagi ini bergantung pada situasi pandemi, dan supaya kita mengendalikan penyebaran kasus," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/14/16424281/mulai-pekan-depan-karantina-hanya-3-hari-untuk-ppln-yang-sudah-vaksinasi