Luhut mengatakan, pada masa perpanjangan PPKM level 3 di wilayah Jawa-Bali pada sepekan ke depan, kenaikan kapasitas WFO bakal ditingkatkan dari 25 persen menajdi 50 persen atau lebih.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan pertimbangan karakterisitik Covid-19 varian Omicron yang berbeda dengan varian Delta pada tahun lalu.
"Pada periode PPKM minggu ini pemerintah kembali menyesuaikan batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih," jelas Luhut saat melakukan keterangan pers hasil Evaluasi PPKM secara daring, Senin (14/2/2022).
Selain itu, kapasitas untuk aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat, serta fasilitas umum juga bakal ditingkatkan menjadi 50 persen.
Detil aturan ini bakal tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan dikeluarkan pemerintah hari ini.
"Detil peraturan akan tertuang di dalam Inmendagri yang akan keluar hari ini. Dengan begitu pedagang pinggir jalan, tukang gorengan, tukang bakso, pekerja seni, penampil wayang, aktor, sutradara, tetap dapat melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan karena kebijakan ini," kata Luhut.
Ia juga mengatakan, pemerintah melihat masih ada ruang untuk tidak menginjak rem ekonomi terlalu dalam di tengah peningkatan varian Omicron.
Luhut mengatakan, hal ini untuk menjaga keseimbangan antara sektor kesehatan dan sektor ekonomi.
"Dihadapkan pada karakterisitik Omicron yang berbeda dengan Delta dan melihat perkembangan situasi rumah sakit yang ada dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan, pemerintah melihat masih ada runag bagi kita untuk tidak menginjak rem ekonomi terlalu dalam semata-mata untuk menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik," jelas Luhut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/14/15524501/luhut-kapasitas-wfo-di-daerah-ppkm-level-3-naik-jadi-50-persen