Salin Artikel

5 Obat Tak Lagi Digunakan untuk Covid-19, BPOM: Belum Ada Uji Klinik terkait Khasiat dan Keamanannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merespons 5 obat yang tidak digunakan lagi untuk penanganan Covid-19 menyusul rekomendasi dari lima organisasi profesi kesehatan.

Lima obat yang dimaksud adalah Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, plasma konvalesen dan Azitromycin.

Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BPOM I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa mengatakan, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima obat tersebut.

Sebab, kata dia, belum ada data ilmiah terkait uji klinik yang dapat membuktikan khasiat dan keamanan obat-obat tersebut untuk penanganan Covid-19.

"Kemudian tidak digunakan dalam penatalaksanaan pengobatan Covid-19 oleh Kemenkes karena saat ini belum ada data uji klinik yang dapat membuktikan keamanan dan khasiat untuk obat Covid-19," kata Bagus dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Senin (14/2/2022).

Bagus mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenkes perihal daftar obat yang layak digunakan untuk penanganan Covid-19.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, lima jenis obat tidak lagi masuk daftar obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19.

Hal itu menyusul rekomendasi dari lima organisasi profesi yang menyatakan bahwa Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, plasma konvalesen, dan Azithromycin tidak lagi bermanfaat untuk menangani pasien Covid-19.

"Iya (tidak masuk) karena tidak direkomendasikan oleh lima organisasi profesi lagi dalam buku tata laksana yang baru," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/2/2022).

"Kelima obat ini sudah tidak masuk lagi dalam daftar obat Covid-19," tegasnya.

Sebagai gantinya, masih ada tiga obat yang dapat digunakan untuk terapi pasien yang terpapar virus Corona itu.

Ketiganya yakni Fapivirafir, Remdisivir, dan Tocilizumab.

"Ketiganya masih digunakan dan sudah ada rekomendasi para ahli dan sudah dikaji, sehingga efektivitasnya pasti baik," tambah Nadia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/14/13534621/5-obat-tak-lagi-digunakan-untuk-covid-19-bpom-belum-ada-uji-klinik-terkait

Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke