Salin Artikel

Panduan Isolasi Mandiri Anak Positif Covid-19: Syarat, Tata Cara, dan Obat

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia melonjak hampir sebulan terakhir. Ini menyebabkan kasus virus corona pada anak ikut meningkat tajam.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat, per 7 Februari 2022, kasus Covid-19 pada anak meningkat 1.000 persen atau 10 kali lipat dibandingkan Januari 2022.

Rinciannya, ada 676 kasus Covid-19 pada anak per 24 Januari. Kemudian, per 31 Januari angkanya naik menjadi 2.775 kasus, dan meningkat tajam pada 7 Februari menjadi 7.190 kasus.

"Sudah lebih dari 1.000 persen atau 10 kali lipat lebih ketika dibandingkan Januari 2022, dari pekan kemarin 300 persen," kata Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/2/2022).

Menurut IDAI, mayoritas anak yang terinfeksi Covid-19 tidak menunjukkan gejala. Namun, gejala paling sering ditemukan yakni batuk, pilek, dan nyeri tenggorokan.

Oleh karenanya, orang tua harus waspada apabila anak mengalami indikasi tersebut.

"Sebagian besar dari saluran pernapasan, batuk, pilek, nyeri tenggorokan. Sama kayak flu biasa. Kalau ketemu anak batuk, pilek, anget, waspada tertular varian ini," kata Piprim.

Sebagaimana anjuran pemerintah, pasien Covid-19, termasuk anak-anak, bisa isolasi mandiri (isoman) tanpa perlu dirawat di rumah sakit. Namun, isoman tentunya harus dilakukan dengan benar untuk mempercepat kesembuhan.

Berikut panduan isolasi mandiri bagi anak dan remaja yang terkonfirmasi Covid-19, dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan.

Kapan anak harus isoman?

Ada sejumlah kriteria yang harus diperhatikan jika anak hendak melakukan isolasi mandiri, yakni:

  • Anak kontak erat dengan pasien Covid-19 atau orang yang bergejala Covid-19;
  • Anak positif Covid- 19 yang tidak bergejala.
  • Anak positif Covid-19 yang bergejala ringan yakni demam, batuk, nyeri tenggorokkan, sakit kepala, mual muntah, diare, lemas, anosmia/kehilangan indera penciuman, ageusia/kehilangan indera pengecapan, ruam-ruam, saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen;
  • Anak positif Covid-19 yang tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta) seperti obesitas, kanker, ginjal menahun, autoimun, kelainan bawaan, jantung, kencing manis/diabetes melitus, penyakit paru menahun, sesuai diagnosa tenaga kesehatan.

Anak yang terkonfirmasi Covid-19 harus melakukan isolasi di sentra isolasi atau rumah sakit apabila:

Bagi para orang tua, harus diingat untuk selalu berkomunikasi dengan Puskesmas dan tenaga kesehatan setempat untuk memutuskan apakah anak layak melakukan isolasi mandiri atau harus isolasi di sentra isolasi atau rumah sakit.

Apa yang harus disiapkan untuk isoman?

Berikut beberapa hal yang wajib disiapkan jika anak hendak melalukan isolasi mandiri:

1. Ruangan isolasi mandiri

2. Alat kesehatan

  • Pengukur suhu tubuh (termometer);
  • Pengukur saturasi oksigen (oximeter);
  • Pengukur frekuensi napas (jam).

3. Obat-obatan

  • Obat demam: parasetamol;
  • Multivitamin: Vitamin C, vitamin D3, zinc.

Anak juga dapat diberi obat lain yang jenis dan dosisnya sesuai anjuran dokter.

Untuk mendapatkan obat-obatan isolasi mandiri, orang tua dapat menghubungi Puskesmas terdekat, atau mengakses link https://farmaplus.kemkes.go.id/ untuk memantau ketersediaan obat di apotek.

4. Mengasuh anak saat isoman

Jika anak saat ini sedang isolasi mandiri dan belum mendapatkan pengobatan, orang tua dapat melakukan telekonsultasi dengan tenaga kesehatan (Puskesmas atau RS terdekat) atau melalui layanan daring melalui https://isoman.kemkes.go.id/ atau tautan lainnya.

Referensi telekonsultasi dapat dilihat melalui aplikasi PeduliLindungi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/10/15165791/panduan-isolasi-mandiri-anak-positif-covid-19-syarat-tata-cara-dan-obat

Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke