Salin Artikel

KPAI: 61 Persen Orangtua Setuju PTM 100 Persen karena Anggap Efektivitas Belajar Anak Menurun

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, berdasarkan hasil survei yang mereka lakukan, 61 persen responden menyatakan setuju kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Sementara itu, jumlah responden yang tidak setuju dengan kebijakan PTM 100 persen sebanyak 39 persen.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pemerintah harus bisa memfasilitasi kelompok orangtua yang tak setuju PTM 100 persen meski jumlah mereka tak lebih banyak ketimbang yang setuju.

"Kelompok ini yang harus difasilitasi 'izin orangtua untuk anaknya mengikuti PTM' di semua level PPKM, karena ketika kebijakan PTM 100 persen maka ijin orangtua tidak ada lagi, padahal ada 39 persen orangtua khawatir anaknya mengikuti PTM dan berharap dapat memilih serta dilayani PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh),” urai Retno, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).

Alasan beberapa alasan orangtua peserta didik setuju anaknya untuk ikut PTM 100 persen yakni lantaran anak sudah jenuh dengan PJJ.

Pada praktik belajar pun, anak-anak juga menjadi lebih sibuk dengan perangkat mereka untuk memainkan game online atau media sosial. Jumlah orangtua yang memilih alasan ini sebanyak 28 persen.

Selain itu, sebanyak 50 persen orangtua menilai anak-anak mengalami penurunan efektivitas belajar lantaran sudah terlalu lama PJJ.

Sisanya, orangtua percaya bahwa penularan Covid-19 di sekolah bisa diminimalkan dengan prokes ketat, orangtua bekerja sehingga sulit mendampingi anak untuk PJJ, serta jawaban lainnya.

“Data tersebut menunjukkan bahwa alasan para orangtua yang menyetujui PTM 100 persen meskipun kasus covid sedang meningkat adalah mengkhawatirkan learning loss pada anak-anak mereka, karena mereka menilai PJJ kurang efektif sehingga anak-anak mereka menemui kesulitan memehami materi selama proses pembelajaran,” ungkap Retno.

Meski sebesar 61 persen responden setuju dengan PTM 100 persen, sebanyak 25 persen menyatakan perlu dihentikan terlebih dahulu.

Orangtua menginginkan PTM 100 persen ditunda hingga 14 hari usai Idul Fitri (4 persen), hingga Maret 2022 (11 persen), dan hingga tahun ajaran baru (10 persen).

Selain itu, sebanyak 50 persen responden pun menginginkan saat ini kapasitas PTM dikurangi menjadi 50 persen.

“Usulan para orangtua dalam survei ini tetaplah mendukung pelaksanaan PTM, hanya saja mereka ingin kapasitasnya dikurangi menjadi 50 persen saja, mengingat sulitnya jaga jarak saat proses pembelajaran di dalam kelas dan dalam ruangan tertutup selama beberapa jam, ini berisiko tinggi penularan. Bahkan ada 25 persen orangtua yang ingin PTM dihentikan dahulu,” ujar Retno.

Untuk diketahui, survei KPAI dilakukan pada 4-6 Februari dan diikuti 1.209 responden dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Sebanyak 1.209 partisipan survei didominasi DKI Jakarta (74 persen), menyusul kemudian Jawa Barat (20 persen), Banten (4 persen). Selain itu, ada wilayah lain yang juga turut disurvei, tetapi jumlahnya hanya 2 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/09/07284751/kpai-61-persen-orangtua-setuju-ptm-100-persen-karena-anggap-efektivitas

Terkini Lainnya

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke