JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah akan dinaikkan statusnya menjadi level 3.
Beberapa daerah itu yakni DKI Jakarta dan sekitarnya, Bandung, DI Yogyakarta, hingga Bali.
"Bahwa aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (7/2/2022).
Luhut mengeklaim, kenaikan level tersebut bukan disebabkan oleh tingginya kasus virus corona, melainkan karena penelusuran kontak erat pasien Covid-19 yang masih rendah.
"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," ucap Luhut.
"Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat," tutur Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.
Dengan diberlakukannya PPKM level 3, nantinya pemerintah akan menerapkan pengetatan di berbagai sektor, mulai dari industri dan perkantoran; kegiatan di supermarket, pasar, dan mal; warteg, lapak jajan, kafe, dan restoran; bioskop; tempat ibadah; fasilitas umum; hingga kegiatan seni budaya.
Meski Luhut mengeklaim kasus Covid-19 di daerah PPKM level 3 tak melonjak tinggi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap, ada 3 provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 harian tajam, bahkan melebihi puncak kasus harian di gelombang Delta.
Ketiga provinsi itu yakni DKI Jakarta, Banten, dan Bali. Ketiganya mencatatkan ribuan kasus Covid-19 dalam sehari, bahkan belasan ribu di DKI.
"DKI Jakarta jumlah kasusnya kemarin sudah mencapai 15.800, padahal puncak tertingginya DKI sebelumnya 14.600," kata Budi dalam konferensi pers daring, Senin (7/2/2022).
"Kemudian Provinsi Banten yang jumlah kasusnya mencapai 4.800, padahal di gelombang Delta yang kemarin paling tinggi 3.900. Dan Provinsi Bali yang jumlah kasusnya sempat menyentuh 2.000, sedangkan tertinggi di gelombang Delta 1.900," tuturnya.
Lantas, bagaimana sebenarnya situasi Covid-19 di Jabodetabek, Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya? Benarkah tidak terjadi lonjakan kasus yang tinggi seperti kata Luhut?
Tren Covid-19 di Jabodetabek-Bali
Mengacu data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, penambahan kasus Covid-19 harian dalam seminggu belakangan selalu melewati angka 10.000. Beberapa hari terakhir, kasus harian bahkan berkisar di angka 30.000.
Data terbaru Senin (7/2/2022), bertambah 26.121 kasus virus corona dalam sehari. Dengan penambahan tersebut, total kini ada 4.542.601 kasus Covid-19, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Mengacu pada data Satgas, kasus Covid-19 tertinggi dicatatkan oleh DKI Jakarta. Menyusul selanjutnya sejumlah provinsi di Pulau Jawa lainnya, juga Bali.
Berikut tren penambahan Covid-19 di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, dan Bali selama satu minggu terakhir:
1 Februari 2022
2 Februari 2022
3 Februari 2022
4 Februari 2022
5 Februari 2022
6 Februari 2022
7 Februari 2022
Keterisian RS Covid-19
Adapun merujuk data Kementerian Kesehatan terbaru, 4 Februari 2022, DKI Jakarta, Banten, Bali, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta menjadi lima provinsi dengan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 tertinggi. Rinciannya yakni:
Menkes Budi mengatakan, kapasitas total rumah sakit di Indonesia mencapai 400.000 tempat tidur. Dari angka itu, sebanyak 120.000 tempat tidur disiapkan untuk pasien Covid-19.
Adapun BOR nasional pasien Covid-19 saat ini berada di angka 18.966. Sebanyak 15.262 terkonfirmasi Covid-19 dan sisanya masih berstatus probable.
"Dari 15.000 (pasien konfirmasi Covid-19) itu, 10.000 masih OTG, orang tanpa gejala dan ringan," kata Budi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/07/20371351/dinaikkan-ke-ppkm-level-3-berapa-jumlah-kasus-covid-19-di-jabodetabek-bali