Hal itu, disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai melakukan pemeriksaan terhadap Terbit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Seperti diketahui, Terbit merupakan tersangka KPK terkait kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," ujar Anam kepada awak media, Senin (7/2/2022).
Kendati demikian, Anam enggan menjelaskan secara terperici alat dan pola kekerasan apa yang ditemukan oleh pihak Komnas HAM saat melakukan pemeriksaan di Langkat.
Namun, menurut dia, temuan itu telah disampaikan kepada pihak kepolisian Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Kami sudah beri rekomendasi pada Polda Sumut. Siapa orangnya, siapa korbannya, siapa potensi pelakunya, dan lain sebagainya. Kami monitoring proses di kepolisian," papar Anam.
"Sampai dengan kemarin, kami komunikasi dengan Polda Sumut, dengan Pak Kapolda, beliau ngomong pada kami bahwa segera naikkan level ke penyidikan," tutur dia.
Dugaan mengenai perbudakan mencuat setelah Migrant Care menerima laporan mengenai kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.
"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," tambahnya.
Sementara, Terbit mengaku kerangkeng tersebut digunakan sebagai panti rehabilitasi narkoba yang telah melakukan pembinaan kepada ribuan orang.
Mengutip pernyataan Terbit Perangin-angin di channel YouTube Info Langkat yang diposting pada 27 Maret 2021, kerangkeng panti rehabilitasi itu sudah ada selama 10 tahun.
"Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2-3 ribu orang yang sudah keluar dari sini," kata Terbit.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/07/20192351/komnas-ham-temukan-dugaan-kekerasan-terjadi-di-kerangkeng-manusia-bupati