Salin Artikel

Sebut PPKM Level 3 Bisa Dilonggarkan, Luhut: Kita Tak Ingin Ketakutan lalu Ekonomi Terganggu

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mengawasi dengan ketat jalannya PPKM Level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya selama sepekan mendatang.

Luhut mengungkapkan ada kemungkinan melonggarkan aturan PPKM agar perekonomian tidak terganggu.

"Ini semua akan kita lihat terus minggu ini. Kalau minggu ini bagus, kita minggu depan akan lebih longgarkan karena kami terus terang, tidak ingin juga kita ketakutan dan ekonomi kita terganggu padahal sebenarnya tidak ada masalah," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara virtual pada Senin (7/2/2022).

"Jadi kalau kita semua disiplin, kita semua bahu membahu tidak saling menyalahkan mestinya tidak terlalu banyak masalah kita hadapi," lanjutnya.

Dia lantas menjelaskan sejumlah penyesuaian aturan PPKM Level 3 untuk beberapa wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali.

Kali ini kebijakan pengetatan lebih menyasar bagi kelompok lansia, komorbid dan yang belum divaksin.

"Jadi target pemerintah ke sana. Beberapa penyesuaian yang dilakukan adalah sebagai berikut, untuk industri orientasi ekspor dan domestik dapat beroperasi 100 persen. Jika memiliki IOMKI minimal 75 persen karyawan dosis kedua vaksinnya dan menggunakan PeduliLindungi. PeduliLindungi jangan pernah ditinggalkan," katanya.

Kemudian, kegiatan supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 WIB dan maksimal pengunjung 60 persen.

Sementara itu untuk pasaraya dapat beroperasi sampai pukul 20.00 WIB dan maksimal pengunjung 60 persen.

Untuk mal akan dibuka sampai pukul 21.00 WIB dengan pengunjung maksimal 60 persen.

Lalu bagi anak usia kurang dari 12 tahun boleh masuk mal tetapi sudah minimal mendapatkan vaksin dosis pertama.

"Tempat bermain anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan pengunjung wajib membawa bukti vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun," tutur Luhut.

"Lalu warteg dan lapak jajan dapat dibuka sampai jam 21.00 WIB dengan pengunjung maksimal bisa 60 persen. Dan restoran atau kafe juga dapat dibuka maksimal 60 persen pengunjung sampai 21.00 WIB," lanjutnya.

Lalu bioskop tetap dibuka dengan dan diperbolehkan untuk anak di bawah 12 tahun.

Tetapi anak di bawah 12 tahun yang diperbolehkan masuk harus sudah menerima vaksin dosis pertama.

"Untuk tempat ibadah maksimal 50 persen dari kapasitasnya, fasilitas umum maksimal 25 persen dan kegiatan seni budaya juga 25 persen," tambah Luhut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/07/13203641/sebut-ppkm-level-3-bisa-dilonggarkan-luhut-kita-tak-ingin-ketakutan-lalu

Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke