Penelusuran mengenai pengurusan DID Tabanan itu dilakukan penyidik KPK melalui pemeriksaan 10 orang saksi termasuk mantan Wakil Ketua DPRD, I Made Meliani.
"Para saksi dikonfirmasi terkait dengan diajukannya proposal untuk mendapatkan dana DID disertai usulan penggunaannya dimana diduga ada aliran sejumlah uang untuk pengurusan dana DID dimaksud," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (4/2/2022).
Selain eks Wakil Ketua DPRD Tabanan, KPK telah memeriksa Ketua Komisi I DPRD Tabanan tahun 2016, I Putu Eka Putra Cahyadi; mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tabanan, I Made Yudiana dan eks Pelaksana Tugas Harian Sekretaris Daerah Kabupten Karangasem, I Made Sujana Erawan.
Kemudian, Kasubid Kas Daerah Tabanan Ni Made Wasasih; mantan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja; Kepala Badan Keuangan Daerah Tabanan tahun 2016-2017, I Made Sukada.
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tabanan tahun 2017 I Made Sumerta Yasa; Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Dewa Ayu Budiarti dan Ajudan Bupati Tabanan, I Ketut Suwita turut diperiksa penyidik KPK.
Hingga kini, ujar Ali, tim penyidik masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait dugaan korupsi dana insentif daerah Kabupaten Tabanan.
Ia mengatakan, KPK akan menjelaskan konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapakan sebagai tersangka pada saat penyelidikan tersebut dinilai cukup.
"Kami pastikan setelah penyidikan cukup, kami akan sampaikan kontruksi utuh perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (27/10/2021).
Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, Kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/04/21235181/periksa-eks-wakil-ketua-dprd-kpk-telusuri-aliran-uang-dari-pengurusan-did