Salin Artikel

KPK Sebut Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Perkuat Pencarian DPO, Termasuk Harun Masiku

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura dapat memperkuat pencarian tersangka KPK yang kini masih berstatus buron.

Seperti diketahui, KPK masih memiliki empat orang koruptor yang belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Nama-nama yang dalam catatan kami sebagai DPO kalau memang keberadaannya bisa di-detect ya tetap akan kita cari, termasuk Harun Masiku juga," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Selain politisi PDI-P Harun Masiku, KPK juga terus mengejar pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma Surya Darmadi, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar dan pemilik PT Perusa Sejati Kirana Aotama yang kini menjadi DPO.

Karyoto mengatakan, lembaga antirasuah itu masih belum mendeteksi keberadaan empat buron tersebut.

Namun demikian, dengan adanya perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura, KPK semakin diberikan keleluasaan untuk mencari koruptor yang telah DPO tersebut.

"Kalau memang ada hal-hal (baru), (ada) yang mengetahui di mana, di mana, di mana, dan kita juga bisa melakukan perlintasan dengan memenuhi persyaratan bagi negara yang akan dilintasi kami akan melakukan upaya itu," kata Karyoto.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, pihaknya masih berupaya melakukan pencarian para DPO KPK, baik yang ditetapkan sebagai buron sejak tahun 2017 maupun 2020.

"Saat ini masih ada sisa 4 orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya yaitu Harun Masiku (2020), Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017)," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Dengan adanya empat orang yang masih jadi DPO tersebut, KPK berharap apabila masyarakat ada yang mengetahui keberadaan para DPO itu, masyarakat diminta lapor ke aparat kepolisian terdekat atau ke KPK melalui informasi@kpk.go.id atau call center 198.

"Setiap informasi yang kami terima dari masyarakat terkait keberadaan para DPO, kami pastikan ditindaklanjuti," ucap Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/04/08563881/kpk-sebut-perjanjian-ekstradisi-indonesia-singapura-perkuat-pencarian-dpo

Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke