Salin Artikel

Tak Mau Jabat Hanya Sampai 2024, Bupati-Wakil Bupati Halmahera Utara Gugat UU Pilkada ke MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Halmahera Utara Frans Manery dan Wakil Bupati Halmahera Utara Muchlis Tapi-Tapi mengajukan gugatan terhadap ketentuan pembatasan masa jabatan gubernur, bupati, dan wali kota hasil pemilihan tahun 2020 hanya sampai 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketentuan pembatasan masa jabatan kepala daerah itu diatur dalam Pasal 201 Ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Gugatan tercatat di laman MK dengan Nomor 13/PUU/PAN.MK/AP3/01/2022 pada 28 Januari 2022.

"Memohon (majelis hakim) menyatakan Pasal 201 Ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," demikian bunyi petitum dalam permohonan tersebut, dikutip Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Dalam gugatannya, Frans dan Muchlis menyatakan, hak konstitusional mereka dirugikan dengan berlakunya Pasal 201 Ayat (7). Sebab, mereka tidak mendapatkan kesempatan yang sama dalam pemerintahan, yaitu memegang masa jabatan selama lima tahun sejak dilantik sebagai kepala daerah.

Menurut Frans dan Muchlis, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak semestinya membatasi masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020.

Sementara itu, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, dinyatakan secara jelas bahwa masa jabatan kepala daerah adalah selama lima tahun terhitung sejak pelantikan.

Mereka pun berpendapat, Pasal 201 Ayat (7) UU Pilkada bertentangan dengan Pasal 28D Ayat (1) dan Pasal 28D Ayat (3) UUD 1945.

Adapun Frans dan Muchlis dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara pada Juli 2021. Periode ini merupakan kali kedua mereka menjabat sebagai kepala daerah di Halmahera Utara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/03/15275801/tak-mau-jabat-hanya-sampai-2024-bupati-wakil-bupati-halmahera-utara-gugat-uu

Terkini Lainnya

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke