Salin Artikel

Antisipasi KPPS Jadi Korban, KPU Sebut Sudah Batasi Usia Petugas dan Buat Sirekap

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menuturkan, penyelenggaran pemilu di Indonesia memang beberapa kali menelan korban jiwa.

Ia pun tak memungkiri bahwa penyelenggaraan Pemilu 2019 menjadi salah satu pembelajaran berharga dalam penyelenggaraan pemilu. Sebab, pada saat itu banyak korban meninggal dunia dari petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

"Pada Pemilu 2004, 2009 dan 2014, juga sudah ada korban dari penyelenggara pemilu, terutama dari teman-teman di KPPS, itu meninggal dunia. Tapi, mungkin tidak sebanyak ketika Pemilu 2019 yang lalu," kata Ilham dalam diskusi Gelora Talks bertajuk "Pemilu 2024: Perbaikan dan Harapan", Rabu (2/2/2022).

Ia mengaku, rumitnya penyelenggaraan pemilu di Indonesia menjadi salah satu penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan. Tak sedikit kemudian para petugas KPPS yang kelelahan sehingga menimbulkan korban.

Ia pun memastikan bahwa KPU telah mengubah batas usia maksimal 50 tahun bagi petugas KPPS untuk mengantisipasi rentannya petugas mengalami kelelahan.

"Itu kita coba perbaiki pada Pemilihan Kepala Daerah 2020, kita batasi usia," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengeklaim bahwa KPU telah membuat sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Namun, diakuinya, penggunaan Sirekap hanya sebatas untuk membantu percepatan kerja KPU dan mempublikasikan hasil penghitungan suara.

Lebih lanjut, Ilham menilai bahwa pemilu di Indonesia sangat rumit terlebih jika dilakukan secara serentak dengan lima kotak. Namun pada akhirnya Undang-Undang (UU) Pemilu tetap berlaku sehingga pemilu serentak akan terlaksana di 2024.

"Tapi, tetap saja, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tetap berlaku sampai saat ini," tutur Ilham.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan pemilu yang ideal harusnya dipisah. Sebagai contoh, ia mengatakan bahwa seharusnya dibuat pemilu lokal dan pemilu nasional.

Hal tersebut diyakini dapat mencegah terjadinya korban jiwa dari petugas akibat kelelahan saat mengawal pelaksanaan pemilu serentak.

"Jadi, ada pemilu lokal dan pemilu nasional. DPD, DPR dan Pilpres itu masuk (pemilu nasional). Kemudian, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pilkadanya pemilu lokal," pungkas Ilham.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu memperhatikan sejumlah hal teknis agar Pemilu 2024 serentak berjalan lancar dalam artian tidak menimbulkan korban jiwa.

Titi menyarankan agar Pemilu 2024 ditata ulang terkait manajemen teknisnya. Sehingga, tidak menambah beban kerja para petugas terkhusus KPPS.

"Sangat mendesak agar kita menata ulang manajemen teknis pemilu untuk bisa mengurai beban kerja petugas pemilihan, khususnya KPPS agar lebih proporsional," kata Titi.

Untuk mengantisipasi hal-hal buruk di Pemilu 2024 terjadi, Titi memiliki dua tawaran utama agar menjadi pertimbangan penyelenggara Pemilu.

Pertama, bagaimana Pemilu 2024 haruslah mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk mengurai beban kerja petugas.

"Penggunaan teknologi, khususnya pemanfaatan sertifikat digital penghitungan suara untuk salinan bagi para pihak," jelasnya.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan mengingat berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, petugas merasa kesulitan hingga kelelahan akibat terlalu lamanya menyalin hasil ke dalam formulir C1 salinan.

Padahal, kata Titi, salinan yang harus dicatat oleh petugas bahkan sampai ratusan lembar jumlahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/02/21204241/antisipasi-kpps-jadi-korban-kpu-sebut-sudah-batasi-usia-petugas-dan-buat

Terkini Lainnya

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke