JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari ini, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit secara nasional masih tersedia banyak.
Berdasarkan data terakhir Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) pada Senin (31/1/2022), secara nasional BOR untuk isolasi saat ini sebesar 14 persen.
"BOR untuk isolasi secara nasional 14 persen, BOR ICU 6 persen," kata Kepala Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Bambang Wibowo saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/1/2022).
Meski demikian, Bambang menyoroti peningkatan BOR RS di DKI Jakarta yang sudah melampaui 50 persen.
Menurut Bambang, peningkatan BOR RS di DKI tersebut disebabkan sebagian pasien Covid-19 yang dirawat bergejala ringan.
"BOR DKI 52 persen, BOR yang cukup tinggi karena sebagian kasus konfirmasi dengan gejala ringan yang seharusnya tidak memerlukan perawatan RS, tapi cukup melakukan isolasi," ujarnya.
RS sudah lebih siap
Selain DKI Jakarta, Bambang mengatakan, tiga provinsi juga menunjukkan kecenderungan peningkatan jumlah pasien Covid-19, yaitu Jawa Barat, Banten, dan Bali.
Oleh karenanya, ia mengimbau semua rumah sakit untuk menyiapkan fasilitas dan logistik serta tenaga kesehatan dalam menghadapi lonjakan kasus.
"Saat ini kemampuan RS sudah jauh lebih baik karena pengalaman lonjakan kasus di Juli, Agustus tahun lalu, dari sisi kemampuan SDM, fasilitas, dan logistik (farmasi, alkes, oksigen)," ucap dia.
Bambang juga meminta semua rumah sakit rujukan untuk memperbaiki sistem pelayanan dengan memerhatikan pelaksanaan Pencegahan Pengendalian Infeksi (PPI) yang lebih ketat dan optimal.
Selain itu, ia mengimbau semua rumah sakit untuk segera melaporkan ke dinas kesehatan setempat untuk berkoordinasi melakukan whole genome sequencing (WGS) bila terdapat pasien Covid-19 yang dicurigai terinfeksi Omicron.
"Rumah sakit harus segera melaporkan kepada dinas kesehatan setempat bila ada kecurigaan pasien Omicron," ujarnya.
Disorot KSP
Keterisian tempat tidur di DKI yang mencapai lebih dari 50 persen pun mendapat perhatian dari berbagai pihak, salah satunya dari Kantor Staf Presiden (KSP).
Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo pun mengimbau agar pemanfaatan rumah sakit diprioritaskan ke kelompok yang lebih membutuhkan, yakni mereka yang sakit sedang, berat, komorbid, dan lansia.
Hal tersebut, menurut dia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, bagi yang tanpa gejala atau OTG dan sakit ringan, diharapkan cukup melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat jika tempat tinggal tidak memadai untuk melakukan isoman.
"Kalau mau melewati pandemi ini dengan baik, prioritaskan RS untuk mereka yang betul-betul membutuhkan. Jangan terlalu panik, gejala sedikit langsung ke RS," jelas Abraham.
Hal senada diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Ia mengatakan, pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan dengan saturasi oksigen di atas 95 persen tidak perlu dirawat di rumah sakit (RS). Budi mengatakan, pasien yang masuk kategori tersebut bisa melakukan perawatan di rumah.
"Tidak usah khawatir kalau misalnya terkena (Covid-19) tanpa gejala atau ada batuk, pilek, sedikit demam, tapi saturasi masih di atas 95 persen dirawat saja di rumah," kata Budi.
Budi juga mengatakan, saat ini, 85 persen pasien Covid-19 yang dirawat di ruang sakit sudah sembuh. Sementara itu, 8-10 persen pasien Covid-19 bergejala sedang, berat, dan kritis membutuhkan oksigen.
"Jadi 90 persen yang masuk rumah sakit di kita itu umumnya tanpa gejala sekitar 35-40 persen, dan gejala ringan itu sekitar 50 persen," ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Budi mengatakan, pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang membutuhkan oksigen harus menjadi prioritas perawatan di rumah sakit.
"Biarkan rumah sakit menjadi tempat di mana saudara-saudara kita yang parah, yang berat, yang sedang, kritis yang membutuhkan oksigen dirawat di sana, yang tanpa gejala dan ringan di rumah karena kemungkinan sembuhnya jauh lebih tinggi dibandingkan Delta," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/02/08322351/saat-bor-isolasi-covid-19-meningkat-tetapi-sebagian-besar-diisi-pasien