Salin Artikel

18 Pegawai Terpapar Covid-19, Apakah KPK Akan "Lockdown?"

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan, sebanyak 18 pegawai KPK telah terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu, diketahui setelah pegawai itu melakukan pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR).

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (28/1/2022).

Ali menyampaikan, kondisi 18 pegawai KPK yang terpapar Covid-19 dalam keadaan baik dan hanya gejala ringan.

Menurutnya, pegawai KPK yang terpapar virus corona itu kini tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) di tempat tinggal masing-masing.

Atur proporsi kerja

Satuan Tugas Covid-19 KPK, ujar Ali, sudah berkoordinasi dengan puskesmas domisili masing-masing pegawai KPK yang terpapar Covid-19 itu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, KPK juga tengah melakukan evaluasi pengaturan proporsi kerja dengan pola kerja di rumah dan bekerja dari kantor.

"Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah, untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja," tutur dia.

Apakah bakal lockdown?

Hingga kini, KPK belum menyampaikan lebih jauh kebijakannya terkait antisipasi lembaga antirasuah itu dalam menghadapi Covid-19.

Sebelumnya, Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di Salemba, Jakarta Pusat, ditutup atau lockdown selama tiga hari, yakni pada 27-31 Januari 2022.

Hal ini dikarenakan peningkatan jumlah pegawai positif Covid-19 di institusi tersebut.

Namun, KPK telah melakukan langkah antisipatif dengan memperketat protokol kesehatan (prokes) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai.

"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," terang Ali.

Telah divaksin dosis ketiga

Seluruh pegawai KPK telah melakukan vaksinasi Covid-19 tahap 3 (booster) pada 13-14 Januari 2022 di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan, vaksinasi booster terhadap pegawai lembaga antirasuah itu dilakukan guna melindungi pegawai dari risiko keterpaparan Covid-19.

"Pegawai KPK merupakan entitas yang rentan terhadap risiko penyebaran Covid-19. Selain memiliki mobilitas pekerjaan yang tinggi, juga melakukan interaksi dengan berbagai pihak dalam frekuensi yang cukup sering," ujar Cahya, melalui keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).

565 Pegawai KPK pernah terpapar

KPK mencatat bahwa sejak April 2020 total pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejumlah 565 orang.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 561 pegawai dinyatakan sembuh dan empat orang meninggal dunia.

Selain itu, ada 24 orang terkonfirmasi positif terpapar virus ini lebih dari satu kali.

"Melalui vaksinasi ini, KPK berharap dapat melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh insan KPK sehingga dapat terus bekerja dan memberikan karya-karya terbaik dalam pemberantasan korupsi," ucap Cahya.

"Mulai dari proses penanganan perkara agar dapat berjalan tanpa kendala, kinerja pencegahan dan pendidikan antikorupsi yang dapat terus berjalan sesuai dengan rencana dan target kinerja yang telah ditetapkan tahun ini," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/31/07592381/18-pegawai-terpapar-covid-19-apakah-kpk-akan-lockdown

Terkini Lainnya

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke