Salin Artikel

Kemenkes: Risiko Kematian Akibat Omicron Tetap Ada, Masyarakat yang Bergejala Segera Tes!

Sebab, katanya, varian Omicron umumnya memiliki gejala ringan tapi tetap berisiko berat bahkan memicu kematian.

"Walaupun gejala yang ditunjukkan umumnya ringan, tapi risiko untuk sakit berat bahkan kematian tetap ada," kata Nadia Tarmizi, dikutip dari Antara, Minggu (30/1/2022).

Pernyataan itu menjawab kecenderungan perilaku masyarakat yang bergejala tapi enggan melakukan tes di fasilitas pelayanan kesehatan. Situasi itu dipicu sikap masyarakat yang masih menganggap enteng gejala Omicron.

Kementerian Kesehatan melaporkan laju tes Covid-19 melalui metode tes antigen maupun tes cepat PCR dalam kurun sepekan terakhir berkisar kurang dari 2,54 persen per pekan.

Padahal pada kurun Juli 2021 Indonesia mencatatkan rekor tes tertinggi di sejumlah provinsi rata-rata 50-90 persen.

Nadia mengatakan, target tes Covid-19 per hari di level populasi di Indonesia mencapai 324 ribu orang.

Untuk itu, Nadia mengimbau masyarakat untuk mengetahui lebih di potensi penularan Omicron melalui sejumlah gejala yang timbul.

Laporan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) pada 17 pasien Omicron di RSUP Persahabatan Jakarta Timur menunjukan batuk kering 63 persen, nyeri tenggorokan 54 persen, pilek 27 persen, sakit kepala 36 persen dan demam 18 persen.

Menurut Nadia, gejala tersebut dapat berujung sakit berat bahkan kematian bila penanganan telat dilakukan.

Hingga 27 Januari 2022, terdapat tiga pasien Omicron yang dinyatakan meninggal dunia.

Ketiga pasien tersebut berasal dari kelompok lansia dengan penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, gagal ginjal serta obesitas.

Satu di antaranya belum menerima vaksinasi Covid-19, sementara dua sisanya telah menerima vaksin dosis lengkap dan booster atau dosis penguat.

"Kita tetap mengimbau masyarakat untuk mengetahui lebih dini Omicron sehingga bisa mengisolasi diri dan menghindari gejala jadi berat," katanya.

Menurut Nadia, penanganan dini Omicron dapat mencegah penularan kepada orang lain dalam skala yang lebih luas.

"Karena kecenderungan kasus yang tidak bergejala atau yang gejalanya ringan. Ini bukan menjadi satu dorongan masyarakat untuk mau melakukan pemeriksaan," katanya.

Nadia mengatakan sejumlah daerah yang perlu meningkatkan testing di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bali.

"Seperti Yogyakarta, kasusnya masih rendah, Bali masih rendah. Tapi kapasitas untuk tracing-nya belum maksimal," katanya.

Kementerian Kesehatan juga melakukan berbagai upaya dengan membuat regulasi yang mengarah pada pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya memberlakukan level pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di setiap wilayah.

PPKM tersebut diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.

''Upaya-upaya tersebut dilakukan secara konsisten dan dievaluasi secara rutin sehingga setiap ada penambahan kasus dengan jumlah sedikit maupun banyak langsung dilakukan tata laksana perawatan yang baik di rumah sakit," katanya.

Selain itu, penyediaan fasilitas di rumah sakit terutama tempat tidur perawatan disediakan secara maksimal. Secara nasional, Kementerian Kesehatan menyediakan tempat tidur perawatan di rumah sakit berjumlah 120.000 hingga 130.000.

Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan layanan telemedisin bagi pasien isolasi mandiri untuk mengurangi mobilitas. Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pasien untuk melakukan konsultasi hingga mendapatkan obat gratis.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/30/17293281/kemenkes-risiko-kematian-akibat-omicron-tetap-ada-masyarakat-yang-bergejala

Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke