Salin Artikel

500 Kamar di Rusun Daan Mogot Bakal Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

Terkait rencana penggunaan rusun ini, Pangdam Jaya sekaligus Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) Satgas Covid-19 Jakarta Mayjen Untung Budiharto bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen Fajar Setyawan telah meninjau langsung kesiapan Rusun Daan Mogot pada (29/1/2022).

Untung mengatakan, rusun ini akan disiapkan dengan optimal.

"Baik dari pengamanan dan sarana prasarana," kata Untung dalam keterangan tertulis.

Adapun pengoperasian Rusun Daan Mogot direncanakan menyusul adanya lonjakan pasien di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Dengan demikian, kata Untung, pengoperasian Rusun Daan Mogot diharapkan dapat membantu RSDC Wisma Atlet.

"Sehingga dapat menjadi tempat isolasi cadangan apabila RSDC Wisma Atlet Kemayoran dan Wisma Atlet Pademangan tidak mampu lagi menerima pasien," katanya.

Di samping itu, Untung memastikan bahwa penambahan tempat isolasi ini juga menjadi bentuk keseriusan antar-stakeholder terkait.

"Ini sebagai bentuk keseriusan dan komitmen bersama antar-stakeholder terkait dalam penanganan Covid-19 di Jakarta," imbuh jenderal bintang dua itu.

Berdasarkan data pengelola, jumlah pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet bertambah 263 orang pada Sabtu kemarin, sehingga total pasien yang dirawat sebanyak 3.935 orang.

Jumlah itu terdiri dari 1.850 pria dan 2.085 wanita.

Sementara itu, Wisma Pademangan yang menjadi tempat karantina tercatat jumlah keterisian sebanyak 28,48 persen atau terpakai sebanyak 3.051 unit.

Adapun Wisma Pademangan memiliki 1.932 kamar dengan jumlah tempat tidur sebanyak 10.711.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/30/09310231/500-kamar-di-rusun-daan-mogot-bakal-jadi-tempat-isolasi-pasien-covid-19

Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke