Salin Artikel

Dugaan Suap, Dua Pejabat Ditjen Pajak Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Alfred merupakan Pemeriksa Pajak di Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II sementara Wawan adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng, Sulawesi Selatan.

“Tim jaksa KPK akan membacakan surat dakwaan hari ini,” konfirmasi Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

Adapun Alfred dan Wawan merupakan anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP pada Tahun 2017.

Keduanya diduga menerima suap untuk merekayasa jumlah kewajiban pajak dari tiga perusahaan yaitu PT Bank Pan Indonesia (Panin), PT Jhonlin Baratama, dan PT Gunung Madu Plantantation (GMP).

KPK menduga Alfred menerima uang senilai 625.000 dollar Singapura pada perkara ini.

Sementara Wawan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menempatkan uang hasil korupsinya dalam beberapa aset.

Diketahui perkara Alfred dan Wawan merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang melibatkan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno dan mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan DJP Dadan Ramdani.

Jaksa menuntut Angin dengan pidana penjara 9 tahun dan Dadan selama 6 tahun.

Keduanya diduga menerima uang senilai Rp 57 miliar untuk merekayasa kewajiban pajak.

Suap itu diduga merupakan hasil kerja sama antara Angin, Dadan dengan tim pemeriksa pajak yaitu Alfred serta Wawan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/26/10062091/dugaan-suap-dua-pejabat-ditjen-pajak-jalani-sidang-perdana-hari-ini

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke