JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap empat orang dalam kasus dugaan korupsi di maskapai Garuda Indonesia.
Pemeriksaan pada Selasa (25/1/2022), hari ini dilakukan kepada empat saksi dari PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.
"Melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022).
Leonard merinci saksi-saksi yang diperiksa antara lain Senior Manager PT Garuda Indonesia inisial R.
Kemudian, Executive Project Manager PT Garuda Indonesia, Captain AW.
Selanjutnya PV Strategis and Network Planning PT. Garuda Indonesia berinisial WW.
Terakhir, Vice President (VP) Bagian Treasury PT Garuda Indonesia inisial AB.
"Diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara," imbuhnya.
Sebelumnya Kejagung juga sudah memeriksa empat saksi, termasuk Direktur Utama PT Garuda Indonesia IS sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh maskapai pelat merah itu, pada Senin (24/1/2022).
Selain IS, ada tiga saksi lain yang juga diperiksa oleh Kejagung, yakni Direktur Utama PT Citilink Indonesia tahun 2012 sampai dengan 2014, berinisial MAW.
Kemudian, MT selaku Satuan Pengawas Internal Garuda Indonesia dan MP selaku Vice President PT Garuda Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/25/19102261/kejagung-periksa-4-saksi-untuk-perkara-dugaan-korupsi-garuda-indonesia